Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Mahfud MD

Amnesty hingga PGI Tolak Vonis Mati Sambo, Mahfud Md: Biarin Saja

Amnesty hingga PGI Tolak Vonis Mati Sambo, Mahfud Md: Biarin Saja Amnesty International, Indonesia Police Watch (IPW), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), hingga Komnas HAM menolak hukuman mati untuk Ferdy Sambo. Mahfud Md tidak menghiraukan kritik soal vonis mati tersebut. "Terus mengapa kalau mereka tidak setuju? Biarin saja," tanggap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ini, Selasa (14/2/2023). Hukuman mati dianggap ketinggalan zaman dan tidak memberikan efek jera. Indonesia juga dituntut perlu konsekuen dgn ratifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Hak-hak Sipil dan Politik yang menyatakan dukungan terhadap HAM. "Biarin saja," ucap Mahfud Md, singkat. Amnesty International Indonesia menilai Sambo memang perlu dihukum berat, namun mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut tetap punya hak untuk hidup. Maka hukuman mati tidaklah tepat dijatuhkan untuknya. IPW menil...

Mahfud Md: Tepat langkah Listyo Sigit terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Mahfud Md: Tepat langkah Listyo Sigit terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Mahfud menyebut langkah yang diambil Kapolri itu tepat. Mahfud mengatakan, dalam regulasi sebetulnya penahanan dilakukan setelah pelimpahan berkas. Namun, dalam hal ini, Kapolri menahan untuk mempermudah proses selanjutnya. "Karena, sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka, baru ditahan. Tapi ini sudah ditahan duluan agar mempermudah," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022). Mahfud mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. "Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini. Tidak ada hal yang mencurigakan atau apa pun," ujarnya. Selain...

Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik Situasi di Papua diklaim mulai memanas. Kondisi itu tak terlepas setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. "Di Papua sekarang situasi agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok tanggal 20 September 2022 dengan tema menyelamatkan 'save Lukas Enembe'," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam),  Mahfud MD  dalam jumpa pers di kantornya, Senin (19/9). Dia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik. "Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. (Kasus ini) Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud. Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan...

Mahfud MD: Perampasan Aset Hasil Korupsi Segera Disahkan Oleh DPR

Mahfud MD: Perampasan Aset Hasil Korupsi Segera Disahkan Oleh DPR Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah bersungguh-sung guh dalam memberantas korupsi. Salah satunya dengan mendorong Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR. Hal itu disampaikan Mahfud usai menerima kunjungan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman di kantornya, JAlan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (16/9/2022). Mahfud menyebut kesungguhan pemerintah untuk memberantas korupsi salah satunya dengan mengajukan RUU Perampasan Aset ke DPR. Mahfud mengatakan pemerintah terus mendorong RUU Perampasan Aset disahkan menjadi UU yang saat ini disebut sudah masuk dalam prolegnas. Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Mahfud, selalu menanyakan progres RUU Perampasan Aset. Mahfud menjelaskan pemerintah mengajukan dua RUU kepada DPR. Selain RUU Perampasan Aset, pemeritah juga mengajukan RUU pembatasan belanja menggunakan uang kartal namun ditunda. YNR DUKUNG UU PERAMPASAN ASET Su...