Google Digugat Atas Penerapan GPB di Play Store Salah satu sudut kantor Google. (About Google) EEL WAY, - Google, raksasa teknologi asal Amerika Serikat, digugat atas penerapan Google Play Billing (GPB) System di Google Play Store, melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Indonesia. Sidang pun telah digelar sebanyak dua kali, yakni yang pertama pada Jumat (28/6/2028), dan kedua pada Selasa (16/7/2024). Googgle digugat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU 5/1999) yang diatur dalam Pasal 17, 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a. Pada sidang pertama akhir Juni lalu, sidang digelar dengan agenda pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh investigator, yang dipimpin ketua majelis hakim Hilman Pujana serta Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha sebagai anggota majelis. Dalam paparannya, investigator menyampaikan bahwa telah ter...
Info Teknologi, Politik, Breaking News