Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label FERDY SAMBO

Mengaku Bersalah, Ferdy Sambo: Saya Tak Tahu Bagaimana Harus Menebus Dosa Ini

Mengaku Bersalah, Ferdy Sambo: Saya Tak Tahu Bagaimana Harus Menebus Dosa Ini Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, mengakui bahwa dia bersalah karena menyebabkan ajudannya itu tewas. Bahkan, perbuatan Sambo juga membuat banyak polisi dihukum dan dipecat. Sambo mengakui bahwa dia bersalah saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) malam. Awalnya, Sambo membeberkan bahwa dia pernah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Saat itu, Sambo menyampaikan bahwa eks Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Kombes Agus Nurpatria, dan eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKP Irfan Widy...

Ferdy Sambo ke Ricky dan Kuat: Mereka Enggak Tahu, tapi Dijadikan Tersangka

Ferdy Sambo ke Ricky dan Kuat: Mereka Enggak Tahu, tapi Dijadikan Tersangka Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan, kedua anak buahnya yaitu Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga (ART)-nya Kuat Ma'ruf, telah dizalimi. Menurut Sambo, keduanya tidak mengetahui apa-apa soal pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia pun menyayangkan, keduanya dijadikan tersangka. "Saya buat pada saat penyampaian proses penjelasan saya ke timsus (tim khusus) dan penyidik saya sudah jelaskan bahwa mereka tidak tahu apa-apa, tidak ada perencanaan, mereka enggak tau, tapi kemudian terus dijadikan tersangka, dizalimi ditahan dia," kata Sambo di persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Ia juga meminta maaf karena keduanya terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sambo meminta maaf karena sudah menyeret keduanya untuk mengikuti skenario di awal kejadian pembunuhan berencana tersebut. "Saya minta maaf sekali lagi buat kal...

Brimob dan Payung Ferdy Sambo

Brimob dan Payung Ferdy Sambo Saat Anggota Provos dan Brimob Sigap Payungi Ferdy Sambo, Media: Dia Tersangka, Bukan Jenderal Lagi! Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mendapat perlakuan tak biasa saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan Kompas. com, Ferdy Sambo tiba di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekitar pukul 11.44 WIB, Rabu (5/10/2022). Sebagai tersangka, Ferdy Sambo datang dikawal dengan polisi menggunakan kendaraan taktis dalam acara penyerahan berkas tahap dua. Saat itu, cuaca sedang turun hujan. Di sinilah, perlakuan yang tampak istimewa diberikan kepada Ferdy Sambo. Baca juga: Pelimpahan Tahap II, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Bareskrim Berawal dari tindakan anggota Provos yang menggunakan jas hujan berwarna kuning menghalangi-hal angi area tangkapan gambar awak media. Beberapa kali awak media yang meliput meminta agar Provos tersebut tak menghalangi tangkapan gambar. Namun, di...

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Jadi Anggota Polri

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Jadi Anggota Polri Polri memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri. Dalam sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dengan putusan banding ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri. "Menolak permohonan banding pemohon banding,โ€ kata pimpinan sidang komisi banding Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022). Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah rampung digelar. Hasilnya, komisi banding memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo.  Dengan putusan ini, Ferdy Sambo tetap dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri berdasarkan putusan KKEP. Perangkat komi...

BALADA ALIBI TERSERET KASUS FERDY SAMBO

BALADA ALIBI TERSERET KASUS FERDY SAMBO Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama enam jenderal lainnya memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, (9/8). "Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri. [Times, 10/8] Bak drama Korea, kasus ini akhirnya memunculkan plot twist yang sebenarnya sudah tertebak sejak awal. Di sosial media ramai komentar tentang โ€œkehebatanโ€ netizen dalam mengawal kasus ini. Alibi awal adanya tembak menembak akhirnya terpatahkan. Sejak mula netizen tak percaya, karena skenarionya terlalu โ€œkasarโ€ dan mudah ditebak. Menyembunyikan kejahatan dan mengambinghitam kan orang lain bukan hal baru. Salah satu yang masyhur hingga diabadikan dalam Alqurโ€™an adalah kisah Bani Israil. Syahdan ada seorang laki-laki kaya raya yang tidak punya anak. Satu-satunya ahli waris adalah anak saudaranya. Barangkali tidak sabar menunggu untuk mendapatkan warisan, maka s...