Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label judi online

Daftar 42 Platform dan Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo Akibat Judi Online

Daftar 42 Platform dan Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo Akibat Judi Online Menkominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024). [Suara.com/Dicky Prastya] EEL WAY -  Puluhan platform dan aplikasi pembayaran terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ). Alasannya platform ini dianggap berkaitan dengan  judi online . Menkominfo   Budi Arie  Setiadi mengatakan kalau pihaknya bakal menjatuhkan sanksi takedown atau pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terkait dengan judi slot. โ€œPada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring,โ€ kata Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Minggu (11/8/2024). Dalam paparannya, ada 21 PJP dengan 42 Sistem Elektronik yang didaftarkan di Kementerian Kominfo. Adapun ...

32 Situs Pulsa Diblokir Kominfo Gegara Dipakai Judi Online

32 Situs Pulsa Diblokir Kominfo Gegara Dipakai Judi Online Foto: Ilustrasi Judi Online (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) EEL WAY -  Sebanyak 32 situs diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai bagian dari pemberantasan judi online. Adapun 32 situs tersebut menyediakan layanan konversi pulsa ke rupiah. Kominfo mendeteksi modus ini dipakai untuk melancarkan aktivitas judi online.  Sebelumnya, Kominfo telah menetapkan aturan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari gara-gara alasan serupa. "Pemblokiran dilakukan mulai hari ini. Kami tidak mentoleransi dan semua pihak harus bersatu padu dalam memberantas judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (8/8/2024). Menkominfo menjelaskan judi online mengganggu kondisi sosial ekonomi masyarakat kecil, seperti ekonomi rumah tangga terganggu. Masyarakat juga mengalami dampak sos...

Google Bakal Bunuh Judi Online di RI, Ini Bocoran Menkominfo

Google Bakal Bunuh Judi Online di RI, Ini Bocoran Menkominfo Foto: REUTERS/Arnd Wiegmann - Praktik judi online kian merajalela. Untuk itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan berbagai cara dan kerjasama untuk memberantasnya, salah satunya dengan Google. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Google untuk membahas pemberantasan judi online menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Budi mengatakan, Google telah mempresentasikan kepada pihak Kominfo soal Google AI untuk bisa segera mengeksekusi berbagai situs-situs yang terindikasi judi online. "Google sudah mempresentasikan kepada kita soal Google AI untuk bisa segera mengeksekusi berbagai situs-situs yang terindikasi, langsung kita take down, Google akan membantu dengan AI mereka," ujar Budi saat ditemui usai rapat dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024). Menkominfo Ancam Denda Ratusan Juta Sebe...

Listyo Sigit Prabowo: kejar tersangka buron kasus konsorsium judi online

Listyo Sigit Prabowo: kejar para tersangka buron kasus konsorsium judi online Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan  kepada jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang dinyatakan buron dalam kasus konsorsium judi online. Listyo menyebut timsus yang dibentuk Polri, dan turut melibatkan Polda terkait, Bareskrim, hingga Divisi Hubungan Internasional Polri itu terus mencari buron-buron kasus judi online. Listyo menyebut, akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Konsorsium Judi Online 303 itu. Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna mengusut isu konsorsium judi online 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo. Sigit mengatakan, bahwa tim gabungan antara Polri dengan PPATK telah dibentuk untuk menganalisa transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya d...