Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Diblokir

Daftar 42 Platform dan Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo Akibat Judi Online

Daftar 42 Platform dan Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo Akibat Judi Online Menkominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024). [Suara.com/Dicky Prastya] EEL WAY -  Puluhan platform dan aplikasi pembayaran terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ). Alasannya platform ini dianggap berkaitan dengan  judi online . Menkominfo   Budi Arie  Setiadi mengatakan kalau pihaknya bakal menjatuhkan sanksi takedown atau pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terkait dengan judi slot. โ€œPada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring,โ€ kata Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Minggu (11/8/2024). Dalam paparannya, ada 21 PJP dengan 42 Sistem Elektronik yang didaftarkan di Kementerian Kominfo. Adapun ...

VPN Gratis Mau Diblokir di RI, Kominfo Beberkan Alasannya

VPN Gratis Mau Diblokir di RI, Kominfo Beberkan Alasannya Foto: VPN (Dok Ist) EEL WAY -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membatasi jaringan pribadi virtual (Virtual Private Network/VPN) gratis. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Pembatasan akses VPN gratis disebut Budi sebagai upaya mencegah masyarakat mandapatkan akses permainan judi online. Ia menilai, layanan VPN gratis juga memiliki risiko kerentanan pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan membuat koneksi internet menjadi lambat serta mengganggu kenyamanan dalam mengakses internet. Menurutnya, pembahasan ini telah dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir. "Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil...

China Makin Ganas, Aplikasi Pengganti WhatsApp Diblokir

China Makin Ganas, Aplikasi Pengganti WhatsApp Diblokir Foto: REUTERS/Dado Ruvic - Sejumlah aplikasi telah dihapus Apple dari App Store berdasarkan permintaan pemerintah China. Dua di antaranya adalah Telegram dan Signal. Penghapusan tersebut dilaporkan perusahaan pelacakan aplikasi Qimai dan App Magic. Kedua aplikasi pesan itu telah diblokir menyusul tindakan serupa pada pesaingnya, WhatsApp yang dilakukan belum lama ini, dikutip dari Reuters, Senin (22/4/2024). Threads yang juga berasal dari Meta seperti WhatsApp ikut diblokir oleh Apple. Permintaan penghapusan oleh pemerintahan Xi Jinping dilakukan dengan alasan masalah keamanan nasional. Tidak dijelaskan bagaimana aplikasi-aplikasi tersebut bisa menyebabkan masalah keamanan untuk China. Apple hanya mengatakan pihaknya wajib mengikuti perintah tersebut meski tak setuju. "Lembaga ruang siber China memerintahkan penghapusan aplikasi dari etalase China berdasarkan kekhawatiran keamanan nasional mereka," jelas Appl...