Listyo Sigit Prabowo: kejar tersangka buron kasus konsorsium judi online


Listyo Sigit Prabowo: kejar para tersangka buron kasus konsorsium judi online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan
 kepada jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang dinyatakan buron dalam kasus konsorsium judi online.

Listyo menyebut timsus yang dibentuk Polri, dan turut melibatkan Polda terkait, Bareskrim, hingga Divisi Hubungan Internasional Polri itu terus mencari buron-buron kasus judi online.

Listyo menyebut, akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Konsorsium Judi Online 303 itu.

Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna mengusut isu konsorsium judi online 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo.

Sigit mengatakan, bahwa tim gabungan antara Polri dengan PPATK telah dibentuk untuk menganalisa transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.

Selain itu, Kapolri juga telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Empat diantaranya sudah dicekal ke luar negeri, sedangkan enam orang lainnya masih dalam keadaan buron. YNR

📸: Instagram/listyosigitprabowo

#Kapolri #ListyoSigitPrabowo #PPATK #JudiOnline #KonsorsiumJudiOnline #JudiOnline303

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama