Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tersangka

Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuhan Vina Ngaku Tak Kapok Dipenjara

Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuhan Vina Ngaku Tak Kapok Dipenjara Sombongnya Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuhan Vina Ngaku Tak Kapok Dipenjara: Tak Akan Membusuk -  Pernyataan lawas dari Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil, satu tersangka pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu kembali disorot. Diketahui, Rifaldy Aditya Wardhana alias Uci merupakan salah satu dari delapan pelaku yang telah diadili dan mendapat hukuman penjara seumur hidup. Namun kini publik digegerkan dengan tingkahnya yang diduga sempat aktif di media sosial sebelum keluar dari penjara. Akun Facebook Ucil sempat aktif sejak Desember 2016 hingga Mei 2017. Pada akun Facebook Evan Aldiano Unyiell, Ucil membagikan kegiatannya di dalam penjara. Sementara, Ucil bersama ketujuh pembunuh Vina lain saat itu sedang menjalani hukuman pidana usai didakwa oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.  Sejak ditangkap dan dipenjara, rupanya Ucil masih memegang handphone.  Ucil getol menulis status ...

Listyo Sigit Prabowo: kejar tersangka buron kasus konsorsium judi online

Listyo Sigit Prabowo: kejar para tersangka buron kasus konsorsium judi online Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan  kepada jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang dinyatakan buron dalam kasus konsorsium judi online. Listyo menyebut timsus yang dibentuk Polri, dan turut melibatkan Polda terkait, Bareskrim, hingga Divisi Hubungan Internasional Polri itu terus mencari buron-buron kasus judi online. Listyo menyebut, akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Konsorsium Judi Online 303 itu. Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna mengusut isu konsorsium judi online 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo. Sigit mengatakan, bahwa tim gabungan antara Polri dengan PPATK telah dibentuk untuk menganalisa transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya d...

KPK Jadikan Lucas Enembe Tersangka, Ada Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar Ditemukan PPATK

KPK Jadikan Lucas Enembe Tersangka, Ada Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar Ditemukan PPATK  - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya juga mendalami transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditemukan PPATK. Namun Alex mengatakan dalam proses penyelidikan hingga saat ini pihaknya baru bisa mengklarifikasi  transaksi senilai Rp1 miliar baik dari sejumlah saksi maupun dokumen. Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022). "Tapi perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan, tadi Pak Ivan (Kepala PPATK) menyampaikan. Ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi tidak benar hanya Rp1 miliar," kata Alex. Untuk itu, ia meminta kepada penasehat hukum Lukas untuk bekerja sama. Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang KPK yang baru pihaknya bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan ...