Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label SEGERA DISIDANGKAN

KASUS DUGAAN KORUPSI HELIKOPTER AW-101 SEGERA DISIDANGKAN

KASUS DUGAAN KORUPSI HELIKOPTER AW-101 SEGERA DISIDANGKAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan berkas acara pemeriksaan (BAP) dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101. Dengan selesainya berkas tersebut, maka tersangka sekaligus Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh segera diadili dalam kasus ini. โ€œTim jaksa, telah menerima penyerahan Tersangka dan barang bukti dari tim penyidik untuk tersangka IKS (Irfan Kurnia Saleh) karena kelengkapan isi berkas perkara dari hasil pemeriksaan tim jaksa terpenuhi dan tercukupi,โ€ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/9). Dalam memudahkan proses penanganan perkara, KPK memperpanjang penahanan Irfan selama 20 hari ke depan, sampai 9 Oktober 2022. Penahanannya kini menjadi kewenangan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK. Jaksa KPK mempunyai waktu 14 haru kerja untuk menyusun surat dakwaan. Nantinya, Irfan akan menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). ...