Brunei tidak akan menjatuhkan hukuman mati untuk seks gay — tetapi itu masih ilegal Sultan Brunei Darussalam Brunei pekan ini tampaknya berjalan kembali undang-undang baru yang menjadikannya negara Asia Timur pertama yang membuat homoseksual dihukum mati — tetapi realitanya lebih kompleks. Poin-poin penting: Brunei menjelaskan posisinya tentang hukuman mati setelah berbulan-bulan mempertahankan hukum pidana barunya Negara itu mengatakan moratorium hukuman mati akan berlaku untuk keyakinan seks gay Tetapi orang-orang LGBT masih menghadapi cambuk dan penjara di bawah hukum syariah Brunei Pada bulan April, negara kecil Asia Tenggara itu meluncurkan tahap akhir dari Perintah Hukum Penal Syariah (SPCO) yang kontroversial — interpretasi ketat terhadap hukum Islam atau syariah — menghukum liwat, perzinaan, dan pemerkosaan dengan kematian dengan rajam. Tetapi setelah dikampanyekan oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia, pemerintah Barat dan selebriti, Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei,...