Menampilkan postingan dengan label hukuman

Indra Kesuma alias Indra Kenz dituntut hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar

Indra Kesuma alias Indra Kenz dituntut hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar Atas tuntutan tersebut, kuasa hukum Indra Kenz, Danang Hardianto akan melakukan pembelaan. Diketahui, Indra Kenz menjadi terdakwa atas …

Google dijatuhi hukuman karena menipu pengguna soal pengumpulan datanya

Google dijatuhi hukuman karena menipu pengguna soal pengumpulan datanya Raksasa teknologi itu didenda A$60 juta (Rp 627 miliar) di Australi dalam sebuah putusan pengadilan. Keputusan itu karena pengaturan Android yang diterapkan perusaha…
1 – 2 of 2
1
Translate (Terjemahan)