Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Lucas Enembe

KPK Jemput Paksa Istri, Anak Dan Lucas Enembe

KPK Jemput Paksa Istri, Anak Dan Lucas Enembe Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjemput paksa istri dan anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe, jika kembali mangkir dalam panggilan kedua nanti. "Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya. Jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, beberapa waktu lalu. Ali Fikri menyebut, KPK memiliki hak melakukan jemput paksa terhadap saksi maupun tersangka jika tak hadir dalam pemeriksaan ataupun panggilan. Menanggapi hal itu, masyarakat Jayapura merasa khawatir terhadap situasi keamanan di Papua. Salah satunya adalah Nikolas Demotow yang tinggal di wilayah Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, turut merasakan kekhawatiran tersebut. Kekhawatiran yang dirasakan oleh Nikolas yaitu akibat yang ditimbulkan setelah beredarnya informasi yang mengatakan bahwa Gubernur Lukas Enembe adalah...

KPK Jadikan Lucas Enembe Tersangka, Ada Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar Ditemukan PPATK

KPK Jadikan Lucas Enembe Tersangka, Ada Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar Ditemukan PPATK  - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya juga mendalami transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditemukan PPATK. Namun Alex mengatakan dalam proses penyelidikan hingga saat ini pihaknya baru bisa mengklarifikasi  transaksi senilai Rp1 miliar baik dari sejumlah saksi maupun dokumen. Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022). "Tapi perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan, tadi Pak Ivan (Kepala PPATK) menyampaikan. Ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi tidak benar hanya Rp1 miliar," kata Alex. Untuk itu, ia meminta kepada penasehat hukum Lukas untuk bekerja sama. Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang KPK yang baru pihaknya bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan ...