Mahfud Md: Tepat langkah Listyo Sigit terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Mahfud mengatakan, dalam regulasi sebetulnya penahanan dilakukan setelah pelimpahan berkas. Namun, dalam hal ini, Kapolri menahan untuk mempermudah proses selanjutnya.
"Karena, sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka, baru ditahan. Tapi ini sudah ditahan duluan agar mempermudah," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).
Mahfud mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini. Tidak ada hal yang mencurigakan atau apa pun," ujarnya.
Selain itu, proses pelimpahan perkara tahap II ke Kejaksaan Agung (Kejagung), yang rencananya akan dilakukan pekan depan, bisa menjawab keraguan masyarakat di kasus tersebut. Dia menekankan Kapolri sudah serius sejak awal, termasuk mengungkap kasus yang awalnya tembak-menembak
"Di tengah masyarakat ini kan masih ada semacam keraguan yang itu disebarkan seakan-akan Polri nggak serius. Kalau Saudara lihat, Kapolri itu sudah sangat serius loh. Sejak awal menanggapi seruan masyarakat, memeriksa, membalik situasi dari tembak-menembak
"Kuncinya ada di Kapolri dan itu semua terjadi. Sekarang dijanjikan perkara itu akan segera P21, sekarang betul-betul P21," imbuhnya. (Detik).
bloging, seo, ads, media, selebrities, teknologi,
istri Ferdy Sambo
langkah
Listyo Sigit
Mahfud MD
penahanan
Putri Candrawathi
Tepat
Terkait