Mahfud Md: Tepat langkah Listyo Sigit terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Mahfud Md: Tepat langkah Listyo Sigit terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi


Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Mahfud menyebut langkah yang diambil Kapolri itu tepat.


Mahfud mengatakan, dalam regulasi sebetulnya penahanan dilakukan setelah pelimpahan berkas. Namun, dalam hal ini, Kapolri menahan untuk mempermudah proses selanjutnya.

"Karena, sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka, baru ditahan. Tapi ini sudah ditahan duluan agar mempermudah," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).

Mahfud mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini. Tidak ada hal yang mencurigakan atau apa pun," ujarnya.

Selain itu, proses pelimpahan perkara tahap II ke Kejaksaan Agung (Kejagung), yang rencananya akan dilakukan pekan depan, bisa menjawab keraguan masyarakat di kasus tersebut. Dia menekankan Kapolri sudah serius sejak awal, termasuk mengungkap kasus yang awalnya tembak-menembak menjadi pembunuhan berencana.

"Di tengah masyarakat ini kan masih ada semacam keraguan yang itu disebarkan seakan-akan Polri nggak serius. Kalau Saudara lihat, Kapolri itu sudah sangat serius loh. Sejak awal menanggapi seruan masyarakat, memeriksa, membalik situasi dari tembak-menembak jadi menembak itu kan," kata dia.

"Kuncinya ada di Kapolri dan itu semua terjadi. Sekarang dijanjikan perkara itu akan segera P21, sekarang betul-betul P21," imbuhnya. (Detik)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama