Menampilkan postingan dengan label RKUHP

RKUHP: Satu kamar tanpa diikat oleh perkawinan akan dianggap sebagai tindakan kriminal

RKUHP: Satu kamar tanpa diikat oleh perkawinan akan dianggap sebagai tindakan kriminal Pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) disoroti oleh pelaku wisata. Pasal itu dinilai dapat merug…
1 of 1
1
Translate (Terjemahan)