Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa Tersangka Narkoba, Akankah Lolos Hukuman Mati?

Irjen Teddy Minahasa Tersangka Narkoba, Akankah Lolos Hukuman Mati? Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi. "Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ujar Mukti dilansir dari Kompas.com, Jumat (14/10/2022). Teddy Minahasa dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun. Akankah Irjen Pol Teddy Minahasa bisa lolos dari ancaman hukum yang menjeratnya? Penjelasan ahli Ahli hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa melanggar U...

Jejak 5 Kg Sabu Irjen Teddy Minahasa: 3,3 Kg Disita Polda Metro

Jejak 5 Kg Sabu Irjen Teddy Minahasa: 3,3 Kg Disita Polda Metro Jejak 5 Kg Sabu Irjen Teddy Minahasa: 3,3 Kg Disita Polda Metro, Sisanya Sudah Diedarkan di Kampung Bahari Polda Metro Jaya menyita total 3,3 kilogram sabu-sabu dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa. Sebanyak 1,7 kg sisanya sudah diedarkan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu diedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022). Mukti mengatakan, polisi menyita 3,3 kilogram sabu itu dari sejumlah pelaku anggota kepolisian serta warga sipil. Awalnya, penyidik menyita 2 paket sabu dari seorang warga sipil berinisial HE saat proses penggerebekan pada 10 Oktober 2022 Dua paket sabu itu masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram. Kemudian, penyidik melakukan pengembangan dan mengarah ke oknum kepolisian.  Penyidik menemukan 305 g...

Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu yang Diambil di Polres Bukittinggi dengan Tawas

Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu yang Diambil di Polres Bukittinggi dengan Tawas - Anggota Polda Sumatera Barat AKBP D, diduga mengambil secara diam-diam sabu seberat 5 kilogram dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bukittinggi. Untuk menghilangkan jejak, mantan Kapolres Bukittinggi itu mengganti sabu yang diambilnya dengan tawas. "Itu sabu dari hasil (pengungkapan), barang bukti. Pengungkapan di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022). Berdasarkan pengakuan sementara, AKBP D mengambil sabu-sabu tersebut atas perintah Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat yang kini dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur. AKBP D diminta mengambil sabu seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi. "Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari ...