Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Jadi Tersangka

Pemuda Madiun Jadi Tersangka, Berperan Bikin Grup Telegram Bjorkanism

Pemuda Madiun Jadi Tersangka, Berperan Bikin Grup Telegram Bjorkanism Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan, pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH yang kini menjadi tersangka merupakan komplotan dari hacker Bjorka. Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama channel Bjorkanism. "Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022). Menurut Ade, tersangka MAH juga pernah membuat tiga unggahan terkait Bjorka dalam akun Telegram itu. Pada 8 September 2022, MAH mengunggah soal Bjorka berjudul "Stop Being Idiot". Kemudian, pada 9 September 2022, MAH membuat unggahan soal "the next leaks will come from the president of Indonesia". "Tanggal 10 September 2022, 'to support people who has struggling by holding demons...

Kasus Meme Roy Suryo Akhirnya Jadi Tersangka, Minta Bantuan LPSK Pun Tak Ada Guna

Roy Suryo Akhirnya Jadi Tersangka, Minta Bantuan LPSK Pun Tak Ada Guna Kena juga akhirnya si Roy Suryo. Dia resmi berstatus tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. Sebelumnya Roy Suryo makin bertingkah macam-macam ketika dia merasa hidupnya terancam dan difitnah sehingga mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan. Dia mengatakan LPSK merekomendasika n penundaan atas penyidikan kasusnya. Ini arogan sekaligus tak tahu malu. Dia yang bikin gaduh, dia pula yang mau play victim merasa sebagai korban. Dia ikut menyebarkan, malah bilang itu kreativitas dan sejauh yang kita tahu di cuitannya, dia tidak mengecam apalagi marah terhadap pengunggah asli meme tersebut. Dia malah mau mengulur waktu agar dia aman untuk sementara waktu. Ini adalah tindakan yang pengecut. Merespon rekomendasi dari LPSK, Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan kasus dengan terlapor Roy Suryo tetap berlanjut. Jadi bahasa kasarnya, bodo amat sama LPSK. "Tidak mempengaruhi (proses penyidi...