Mahfud MD: Perampasan Aset Hasil Korupsi Segera Disahkan Oleh DPR Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah bersungguh-sung guh dalam memberantas korupsi. Salah satunya dengan mendorong Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR. Hal itu disampaikan Mahfud usai menerima kunjungan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman di kantornya, JAlan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (16/9/2022). Mahfud menyebut kesungguhan pemerintah untuk memberantas korupsi salah satunya dengan mengajukan RUU Perampasan Aset ke DPR. Mahfud mengatakan pemerintah terus mendorong RUU Perampasan Aset disahkan menjadi UU yang saat ini disebut sudah masuk dalam prolegnas. Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Mahfud, selalu menanyakan progres RUU Perampasan Aset. Mahfud menjelaskan pemerintah mengajukan dua RUU kepada DPR. Selain RUU Perampasan Aset, pemeritah juga mengajukan RUU pembatasan belanja menggunakan uang kartal namun ditunda. YNR DUKUNG UU PERAMPASAN ASET Su...
Info Teknologi, Politik, Breaking News