Mahfud MD: Perampasan Aset Hasil Korupsi Segera Disahkan Oleh DPR
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah bersungguh-sung
Hal itu disampaikan Mahfud usai menerima kunjungan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman di kantornya, JAlan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (16/9/2022). Mahfud menyebut kesungguhan pemerintah untuk memberantas korupsi salah satunya dengan mengajukan RUU Perampasan Aset ke DPR.
Mahfud mengatakan pemerintah terus mendorong RUU Perampasan Aset disahkan menjadi UU yang saat ini disebut sudah masuk dalam prolegnas. Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Mahfud, selalu menanyakan progres RUU Perampasan Aset.
Mahfud menjelaskan pemerintah mengajukan dua RUU kepada DPR. Selain RUU Perampasan Aset, pemeritah juga mengajukan RUU pembatasan belanja menggunakan uang kartal namun ditunda. YNR
DUKUNG UU PERAMPASAN ASET
Sudah saatnya masyarakat Indonesia bersatu dan bersuara untuk mendesak DPR RI agar bisa segera mengesahkan UU Perampasan Aset. Hal ini bertujuan untuk menekan, bahkan meminimalisir serendah mungkin tindak korupsi yang sangat hambat pembangunan.
Korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa yang nampak jadi tidak luar biasa, karena selain trennya yang terus meningkat, juga seolah pelakunya sudah tidak malu-malu lagi. Bahkan hal ini seperti yang sudah terancang sejak kampanye yang dibiayai cukong.
Dengan begitu sifat koruptifnya masuk ke dalam sistem, utamanya lewat berbagai aturan daerah atau perundang-undangan, seperti yang dijelaskan oleh Prof. Mahfud MD berikut ini :
"Ayo bersatu melawan korupsi. Jangan biarkan mereka tersenyum sambil melambaikan tangannya saat dipenjara, lalu tertawa saat keluar penjara karena mereka masih kaya raya dari hasil mencuri uang negara."
Mahasiswa yang hobby demo apa kabarnya?
Salam NKRI Gemilang 🇮🇩
📸: Kemenko Polhukam
#iNews #MahfudMD #MAKI #Korupsi #UUPerampasanAse
Silahkan di share ya.