Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PENYUAP

RASUAH SUMBER MASALAH PENYUAP DAN DISUAP

RASUAH SUMBER MASALAH PENYUAP DAN DISUAP KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Empat tersangka, yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), dan Andi Desfiandi (AD). Sebagai tersangka penerima, yakni Karomani, Heryandi (HY), dan Muhammad Basri (MB). Sedangkan tersangka pemberi suap ialah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta. [Republika, 25/8] Pimpinan tertinggi universitas menerima suap untuk meloloskan calon mahasiswa yang ingin menuntut ilmu. Apa yang bisa diharapkan dari para pendidik dan mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan yang seperti ini? Di ASEAN, Indonesia menempati urutan kedua tertinggi setelah Kamboja (57%) sebagai negara dengan kasus suap terbanyak. Sebanyak 36% penduduk Indonesia dalam survei yang dilakukan Transpar...