Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ungkap

Mendagri Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Ditunda jika Perppu Ditolak

Mendagri Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Ditunda jika Perppu Ditolak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersyukur fraksi-fraksi di Komisi II DPR menyepakati rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, keputusan itu menegaskan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai rencana. "Semua fraksi yang telah menyatakan menyetujui, dengan demikian kami kira sangat penting dan sangat strategis dan memang kami kira dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 22 bahwa Perppu itu hanya dua opsinya, yaitu disetujui atau ditolak," kata Tito dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR, Rabu (15/3/2023). Ia mengatakan, jika Komisi II menolak rancangan Perppu Pemilu, penundaan Pemilu 2024 bisa menjadi konsekwensinya. Sebab, pemerintah bisa saja mengeluarkan aturan baru untuk mencabut perppu tersebut. "Akibatnya berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ...

Heru Budi Ungkap Penyelewengan Lurah DKI, Ada yang Jadikan Petugas PPSU Sopir dan ART

Heru Budi Ungkap Penyelewengan Lurah DKI, Ada yang Jadikan Petugas PPSU Sopir dan ART Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan penyelewengan yang pernah dilakukan salah satu lurah di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI. Lurah tersebut menjadikan petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) sebagai sopir dan asisten rumah tangga (ART) pribadi. Hal itu disampaikan Heru saat memberikan arahan kepada seluruh lurah, camat, wali kota, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022). Penyelewengan itu terjadi pada 2016. Heru mendengarnya langsung dari petugas PPSU yang dijadikan sopir dan ART oleh sang lurah. "Saya enggak ingin menyebutkan lurahnya. Yang mengadu ini petugas PPSU-nya. (Saat itu) saya panggil lurahnya ke kantor," kata Heru. Dia lantas menegur lurah tersebut. Kepada Heru, lurah itu akhirnya mengaku ada dua petugas PPSU yang mengurus rumahnya dan satu...

Jaksa Ungkap Putri Candrawathi Karang Cerita Brigadir J Sentuh Area Sensitifnya

Jaksa Ungkap Putri Candrawathi Karang Cerita Brigadir J Sentuh Area Sensitifnya Dalam dakwaan Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, terungkap bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengarang cerita soal pelecehan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jaksa saat membacakan surat dakwaan tersebut menyebutkan, pengakuan Putri tersebut disampaikan kepada eks Karo Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali yang menemuinya di kediaman pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta. Benny kemudian kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J. Di situlah dia bertemu dengan Hendra. "Terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali 'pelecehannya seperti apa'," kata jaksa menirukan pertanyaan Hendra ke Benny yang diucapkan dalam persidangan, Rabu (19/10/2022). Benny pun mengulang pengakuan Putri. Putri mengaku tengah beris...

Tim Pembela MSAT Ungkap Banyak Kejanggalan Isi Surat Dakwaan JPU

Tim Pembela MSAT Ungkap Banyak Kejanggalan Isi Surat Dakwaan JPU Tim Penasehat Hukum Moch. Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi ungkap banyak kejanggalan isi surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU). Apa yang menjadi kejanggalan dari surat dakwaan itu, diungkapkan secara bergantian tim penasehat hukum Moch Subchi Azal Tzani (MSAT). Selain mengungkap kejanggalan diperkara dugaan tindak pidana pencabulan yang menjadikan MSAT sebagai terdakwa, Agus Sugihono, Riyadi Slamet, Dion Leonardo KS, Fuad Abdullah, Andi Syamsul Bahri, Abdul Basit ini juga secara tegas menyatakan, ada ketidak adilan yang dirasakan MSAT. Adalah Agus Sugiono yang pertama mengungkap kejanggalan dari perkara dugaan tindak pidana pencabulan ini. Lebih lanjut Agus menerangkan, tim penasehat hukum terdakwa MSAT tidak setuju dan sangat keberatan persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, bukan di PN Jombang. โ€œMenurut kami, PN Jombang-lah yang seharusnya menyidangkan perkara ini, bukan PN Su...

Korban Selamat Kerusuhan di Kanjuruhan Ungkap Alasannya Turun ke Lapangan Usai Laga Arema Vs Persebaya

Korban Selamat Kerusuhan di Kanjuruhan Ungkap Alasannya Turun ke Lapangan Usai Laga Arema Vs Persebaya Salah satu suporter Arema FC, Riyan Dwi Cahyono (22) warga asal Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar yang selamat dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/2022) malam menyampaikan kesaksiannya bagaimana kondisi di tribun pada saat tragedi itu berlangsung. Riyan saat ini tengah berbaring dalam perawatan medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, karena mengalami patah tulang kanan. Saat ditemui, ia mengatakan pihaknya memang turut turun ke dalam lapangan usai pertandingan berakhir dengan kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya 2-3. "Kami turun tujuannya memang untuk protes kepada pemain dan manajemen Arema FC, kenapa Arema FC bisa kalah? Padahal selama 23 tahun sejarahnya Arema FC tidak pernah kalah melawan Persebaya di kandang Singo Edan," ungkapnya saat ditemui, Minggu. "Jadi tujuannya hanya untuk protes agar Arema FC bisa leb...

PD Ungkap Ada Kader Partai Pemerintah Larang SBY-AHY Banyak Bicara

PD Ungkap Ada Kader Partai Pemerintah Larang SBY-AHY Banyak Bicara Balitbang DPP Partai Demokrat mengungkap adanya kader partai pendukung pemerintah yang melarang Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) banyak bicara. Deputi Analisa Data dan Informasi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution mengungkit pembungkaman ini sama seperti yang terjadi di rapat DPR RI. "Kader partai pendukung pemerintah melarang Ketum @PDemokrat Mas @AgusYudhoyono dan Pak @SBYudhoyono banyak bicara di sebuah negara demokratis," kata Syahrial dalam cuitan di akun Twitter @syahrial_nst seperti dilihat detikcom, Sabtu (24/9/2022). Syahrial sudah mengizinkan cuitannya dikutip. Syahrial mengatakan pembungkaman ini seperti insiden mematikan mikrofon yang terjadi di rapat DPR. Dia pun membayangkan bagaimana jika orang yang terbiasa mematikan mikrofon itu menjadi Presiden. "Bisa dibayangkan, j...

Pengamat Ungkap Beda Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi dan SBY

Pengamat Ungkap Beda Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi dan SBY Pengamat sekaligus Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno membeberkan perbedaan pembangunan infrastruktur hasil kerja era Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Adi pun mengajak publik jernih mempelajari fakta perbandingan keduanya untuk menghindari klaim sepihak. "Infrastruktur misalnya, dalam dua periode pemerintahan Jokowi ini, pembangunan jalan tol sepanjang 1.540,1 km di seluruh Indonesia dapat diselesaikan dengan kurun waktu 7 tahun," ujar Andi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/9/2022). Menurutnya, perkembangan pembangunan jalan tol era Jokowi sangat pesat jika dibandingkan dengan era SBY yang dinilai tidak semasif saat ini. "Pembangunan ini sangat mencolok perkembangannya  karena pada periode sebelumnya, pada masa presiden SBY sepanjang 189,2 km jalan tol baru rampung setelah pembangunan 10 tahun," katanya. Lebih lanjut, ia mengatakan ...

KPK UNGKAP BUKTI MODUS PENYAMARAN TINDAK PIDANA KORUPSI LUKAS ENEMBE

KPK UNGKAP BUKTI MODUS PENYAMARAN TINDAK PIDANA KORUPSI LUKAS ENEMBE Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan punya bukti dugaan penyamaran atau penyembunyian hasil tindak pidana korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Diduga, salah satu modus pencucian uang itu melalui sarana judi kasino di Singapura. Lembaga antirasuah sedang mendalami dugaan pencucian uang tersebut. Salah satu acuan dalam mengusut hal itu merujuk pada hasil deteksi dan analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). โ€œKarena selama ini mungkin nyata-nyata ter-ditect (terditeksi) ini yang disampaikan oleh PPATK yang di kasino ini yang salah satu cara yang cukup unik, tidak biasa,โ€ kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, Rabu (21/9). PPATK sebelumnya mengungkap temuan transaksi Lukas Enembe ke judi kasino. Bahkan, jumlahnya sekitar SGD 55 juta atau senilai Rp 560 miliar. Oleh karena itu, KPK akan mendalami dugaan tersebut dengan saksi-saksi. Hal ini dilakukan untuk membuat t...

Demokrat Ungkap Kriteria Capres-Cawapres, Duet Anies-AHY Menguat?

Demokrat Ungkap Kriteria Capres-Cawapres , Duet Anies-AHY Menguat? Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic)  Ahmad Khoirul Umam berpendapat, peluang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencalonkan diri bersama Anies Baswedan pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 semakin terbuka lebar. Menurut Umam, besar kemungkinan Anies dicalonkan menjadi presiden, sedangkan AHY wakilnya. "Kemungkinan mewujudkan pasangan Anies-AHY ini semakin terbuka," kata Umam kepada  Kompas.com , Jumat (16/9/2022). Menurut Umam, tidak adanya deklarasi nama capres dan cawapres dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Demokrat kemarin membuka ruang negosiasi sosok kandidat yang akan diusung partai berlambang bintang mercy itu. Kendati kader Demokrat mendorong pencapresan AHY, Umam menilai, ruang diskusi soal ini masih terbuka lebar. Sebabnya, Demokrat harus berkoalisi dengan partai lain untuk dapat mengusung capres dan cawapres. Sehingga, nama kandidat tak bisa ...