Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Lolos

Hitungan Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026

Hitungan Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Hitung-hitungan Timnas Indonesia lolos langsung ke Piala Dunia 2026. (Foto: Rifkianto Nugroho) -  Timnas Indonesia  mempunyai peluang besar lolos ke  Piala Dunia 2026 . Berikut hitung-hitungan agar Garuda bisa ke pesta sepakbola sejagad. Di klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 ronde 3 Grup C, Indonesia duduk di posisi ketiga. Tim asuhan Shin Tae-yong itu mengumpulkan enam poin, sama dengan koleksi angka Arab Saudi, Bahrain dan China yang ada di bawah Indonesia. Indonesia ada di posisi lebih baik karena unggul selisih gol. Sementara dari Australia di posisi kedua, Indonesia berjarak satu angka dan berselisih 10 poin dari Jepang di posisi teratas Grup C. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Dengan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup C masih menyisakan empat pertandingan, Indonesia masih bisa lolos langsung ke ajang yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko itu. Jepang sepertinya akan mengunci posisi tera...

Irjen Teddy Minahasa Tersangka Narkoba, Akankah Lolos Hukuman Mati?

Irjen Teddy Minahasa Tersangka Narkoba, Akankah Lolos Hukuman Mati? Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi. "Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ujar Mukti dilansir dari Kompas.com, Jumat (14/10/2022). Teddy Minahasa dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun. Akankah Irjen Pol Teddy Minahasa bisa lolos dari ancaman hukum yang menjeratnya? Penjelasan ahli Ahli hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa melanggar U...