Menampilkan postingan dengan label Tebus

Bawa Uang Rp800 Juta Tunai!, Bandar Narkoba di Bengkulu Tebus Sisa Masa Tahanan

Bawa Uang Rp800 Juta Tunai!,  Bandar Narkoba di Bengkulu Tebus Sisa Masa Tahanan, Terpidana bandar narkotika jenis sabu, Muksir, yang divonis 4 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp800 juta subsidair 3 bulan penjara menebus sisa tahanan 3 bulan…
1 of 1
1
Translate (Terjemahan)