Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukuman Mati Dihapus

Komnas HAM Hormati Hakim Vonis Mati Sambo, tapi Berharap Hukuman Mati Dihapus

Komnas HAM Hormati Hakim Vonis Mati Sambo, tapi Berharap Hukuman Mati Dihapus Komnas HAM merespons vonis mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Komnas HAM menghormati vonis yang telah dijatuhi hakim. "Komnas HAM menghormati proses dan putusan hukum yang telah diambil oleh hakim, dan memandang bahwa tidak seorangpun yang berada di atas hukum," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro melalui keterangan tertulis, Senin (13/2/2023). Atnike menuturkan kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo masuk kategori kejahatan serius. Terlebih, menurut Atnike, Sambo telah menggunakan kewenangan atas jabatan yang dimilikinya. "Kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo merupakan kejahatan yang serius. Menurut putusan hakim, selain terbukti melakukan perencanaan pembunuhan, Ferdy Sambo telah melakukan obstruction of justice (penghalangan atas keadilan/perintangan penyidikan). Terlebih deng...