Menampilkan postingan dengan label selama

Indra Kesuma alias Indra Kenz dituntut hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar

Indra Kesuma alias Indra Kenz dituntut hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar Atas tuntutan tersebut, kuasa hukum Indra Kenz, Danang Hardianto akan melakukan pembelaan. Diketahui, Indra Kenz menjadi terdakwa atas …
1 of 1
1
Translate (Terjemahan)