Langsung ke konten utama

Featured post

Deretan Kode Script Yang Harus Wajib dipasang di Blogspot

Mbulet Polda Jabar Masih Ngotot Lakukan Gelar Perkara, Padahal Pegi Setiawan Bebas

Mbulet Polda Jabar Masih Ngotot Lakukan Gelar Perkara, Padahal Pegi Setiawan Bebas

Pegi Setiawan Tak Langsung Bebas, Pengacara Sebut Polda Jabar Masih Lakukan Gelar Perkara
Sidang praperadilan Pegi yang sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) hari ini, diundur menjadi Senin (1/7/2024) mendatang. Pengacara Pegi Setiawan menyebut kliennya tidak langsung bebas pasca putusan hakim PN Bandung. Dia mengatakan Polda Jabar masih lakukan gelar perkara. 

- Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menyebut kliennya tidak langsung dibebaskan meski sudah ada putusan pembatalan tersangka oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini, Senin (8/7/2024).

Toni mengungkapkan hal tersebut terjadi lantaran Polda Jabar disebut bakal melakukan gelar perkara lagi pasca putusan tidak sahnya penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan.
"Jadi ini dapat informasi, ternyata penyidik Polda Jabar tidak langsung membebaskan, melainkan mau melakukan gelar perkara dulu untuk menindaklanjuti keputusan pengadilan," katanya dalam program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Senin (8/7/2024). Kendati demikian, Toni menuturkan pihaknya belum mengetahui kapan gelar perkara tersebut bakal digelar oleh Polda Jabar.

Dia mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu kepastian dari pihak kepolisian terkait jadwal gelar perkara tersebut. "Kami masih menunggu apakah gelar perkaranya dilakukan sore ini ataukah nanti. Jadi kami masih menunggu kepastian," ujarnya. Toni menduga gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Jabar hanya merupakan standar operasional prosedur (SOP) saat akan mengeluarkan tahanan.
"Mungkin ini (gelar perkara) diatur dalam SOP mengeluarkan tahanan mungkin harus gelar perkara tapi memang harus ada gelar perkara dulu untuk membebaskan Pegi Setiawan," ujarnya.

Seperti diketahui, hakim tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Hakim Eman juga meminta kepada penyidik Polda Jabar untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.

"Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," jelas Eman dalam putusannya, Senin (8/7/2024).

Hakim Eman mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.
Hal tersebut lantaran Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.

Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapakan batal demi hukum."

"Memerintahkan kepda termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat dan martabat (Pegi) seperti semula," jelas hakim Eman.
Kata Polda Jabar usai Pegi Setiawan Bebas
Seorang saksi menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Sidang hari ketiga ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan sebanyak lima orang saksi, satu diantaranya sebagai saksi ahli hukum pidana. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, menuturkan pihaknya pasti akan mematuhi putusan hakim.

Nurhadi pun mengatakan pihaknya akan membebaskan Pegi dalam waktu dekat.
"Jadi nanti penyidik akan menindaklanjuti yang telah dibacakan oleh Hakim. Kami tetap patuh pada hukum," kata Nurhadi.

"Insya allah (bebas). Nanti secepatnya," imbuh dia.
Selain itu, dia juga mengatakan pihaknya bakal menghentikan penyidikan terhadap Pegi.
Meski demikian, Nurhadi belum bisa memastikan soal ganti rugi untuk Pegi selaku korban salah tangkap.

"Nanti kami secepatnya (membebaskan Pegi). Nanti dari putusan hakim juga, bukan dari kami. Tadi tidak menyebutkan misalnya ganti rugi."
"Jadi dihentikan penyidikan, kemudian (Pegi) segera dibebaskan. Kami tetap patuh apa yang disampaikan oleh hakim," tutur Nurhadi.
Ia pun belum bisa merinci mengenai langkah hukum selanjutnya.

Tapi, Nurhadi memastikan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Nanti kami bicarakan dengan penyidik langkah-langkah selanjutnya," pungkasnya.

Senada, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan pihaknya bakal mematuhi putusan hakim.
"Tentu kami dari Polda, penyidik akan menjalankan segala putusan hakim pada sidang praperadilan," kata dia.
Ia pun berharap pembebasan Pegi bisa dilakukan secepatnya.

Kendati demikian, Jules mengatakan pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PN Bandung. "Ya mudah-mudahan secepatnya. Kami pun menunggu salinan putusan diserahkan ke kami secepatnya," ujarnya. Terkait teknis tahapan pembebasan, lanjut Jules, akan berproses dan memintap publik sabar menunggu. "Terpenting kan saat ini sudah ada putusan hakim. Inilah yang dahulu dilakukan." "Kami akan realisasikan sesuai putusan hakim dan kami akan patuhi hukum untuk segera melakukannya apa yang disampaikan hakim," tukas Jules.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ciri Ciri Orang Dzolim Dan Akhibatnya

Ciri Ciri Orang Dzolim Dan Akhibatnya Kezaliman Dan orang-orang Zalim; Sifat Dan Akibatnya. “Kalian akan tahu siapa yang akan mendapat tempat terbaik di akhirat dan sesungguhnya orang-orang zalim itu tidak akan beruntung.” (QS. al-An’am: 135) Kezaliman adalah kerusakan di dalam fitrah manusia, karena Allah SWT menciptakan fitrah manusia senantiasa cenderung kepada kebaikan dan menjauhi keburukan. Tapi, karena fitrah dapat menjadi lemah dikarenakan rusaknya pendidikan yang diterima seseorang, hawa nafsu, kepentingan, dan sebab-sebab yang lain, maka manusia tidak jarang menuju ke arah yang tidak benar dan bertentangan dengan fitrah, meskipun fitrah orang ini masih dapat menampakkan diri pada waktu-waktu tertentu. Penyebab seseorang melakukan kezaliman : 1. Merasa ada kekurangan dan kelemahan di dalam diri. Karena orang yang zalim tidak memiliki sifat-sifat yang baik, dan dia mengetahui hal ini, maka dia justru mengkompensasinya dengan melakukan perbuatan zalim. Karena itulah Allah tida...

Death Clock Teknologi AI Bisa Prediksi Tanggal Kematian Kapan?

Death Clock Teknologi AI Bisa Prediksi Tanggal Kematian Kapan? Foto: gadgets360.com Baru-baru ini, publik sedang digemparkan dengan kemunculan aplikasi dan situs bernama  Death Clock.  Bagaimana tidak, aplikasi dan situs ini mengklaim dapat memprediksi tanggal kematian seseorang hanya dengan bantuan AI. Tentu, ini sangat menggemparkan publik dan membuat masyarakat penasaran. Apa itu  Death Clock ? Simak pembahasan selengkapnya di bawah ini, ya! Apa itu Death Clock? Death Clock  adalah aplikasi dan situs berbasis AI atau kecerdasan buatan yang bisa digunakan untuk memprediksi tanggal kematian seseorang. Dilansir melalui  Business Today, Death Clock  pertama kali dirilis pada Juli 2024 lalu. Hingga saat ini, aplikasi ini sudah didownload lebih dari 125 ribu kali oleh pengguna di dunia dan paling terbanyak digunakan oleh masyarakat India. Melalui keterangan resminya, aplikasi ini menggunakan teknologi AI dengan basis data 53 juta orang di 1200 studi harapan hidup di dunia untuk mempred...

Deretan Kode Script Yang Harus Wajib dipasang di Blogspot

Deretan Kode Script Yang Harus Wajib dipasang di Blogspot Blogger tidak cuma wajib menguasai ilmu SEO, SMO, atau kepenulisan, tapi akan sangat bagus jika Anda juga menguasai kode-kode dasar HTML yang nantinya sering dijumpai, misalnya saat mengatur  widget,  menampilkan gambar di  header,  memasang kode iklan, dan lain sebagainya. Untuk belajar, tak perlu ikut kursus  coding  mahal. Anda bisa mulai dari sekarang. Mulai dari yang sederhana dahulu, dengan menguasai beberapa kode HTML dasar berikut ini. Daftar Kode Javascript Wajib Pasang di Template Blogger Ini memang nggak ada kaitannya dengan topik blog saya, tapi berhubung saya nulis di blog maka tak ada salahnya saya memposting mengenai kiat-kiat menulis di blog. Para blogger tentunya sangat dimanjakan oleh tools yang disediakan provider blog dalam membuat tampilan dan memposting artikel, namun tidak ada salahnya untuk mengetahui script-script dasar html. Setidaknya tulisan Anda bis...