PENDAPAT 4 MADZHAB TENTANG PERAYAANNYA MAULID NABI SAW

PENDAPAT 4 MADZHAB TENTANG PERAYAANNYA MAULID NABI SAW


1. Imam Syafii

Al-Imam al-Suyuthi mengatakan:

هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالْاِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ

Artinya: “Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Saw dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah Saw”.


2. Imam Hanafi

Syaikh Ibnu ‘Abidin mengatakan:

اِعْلَمْ أَنَّ مِنَ الْبِدَعِ الْمَحْمُوْدَةِ عَمَلَ الْمَوْلِدِ الشَّرِيْفِ مِنَ الشَّهْرِ الَّذِيْ وُلِدَ فِيْهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ

“Ketahuilah bahwa salah satu bid’ah yang terpuji adalah perayaan maulid Nabi pada bulan dilahirkan Rasulullah Muhammad Saw”.


3. Imam Maliki

Al-Imam Ibnu al-Haj ulama mengatakan:

مَا مِنْ بَيْتٍ أَوْ مَحَلٍّ أَوْ مَسْجِدٍ قُرِئَ فِيْهِ مَوْلِدُ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِلَّا حَفَّتِ الْمَلاَئِكَةُ أَهْلَ ذَلِكَ الْمَكَانِ وَعَمَّهُمُ اللهُ تَعَالَى بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ

“Tidaklah suatu rumah atau tempat yang di dalamnya dibacakan maulid Nabi Saw, kecuali malaikat mengelilingi penghuni tempat tersebut dan Allah memberi mereka limpahan rahmat dan keridloan”.


4. Imam Hambali

Al-Imam Ibnu Taimiyyah mengatakan:

فَتَعْظِيْمُ الْمَوْلِدِ وَاتِّخَاذُهُ مَوْسِمًا قَدْ يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ عَظِيْمٌ لِحُسْنِ قَصْدِهِ وَتَعْظِيْمِهِ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ

“Mengagungkan maulid Nabi dan menjadikannya sebagai hari raya telah dilakukan oleh sebagian manusia dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut, karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Rasulullah Saw”.




PENDAPAT 4 MADZHAB TENTANG PERAYAANNYA MAULID NABI SAW


1. Imam Syafii

Al-Imam al-Suyuthi mengatakan:

Dia adalah salah satu kebaikan yang diberikan sahabatnya, karena apa yang ada padanya kebesaran Rasulullah saw, dan keluarganya, dan manifestasi kebahagiaan.

Artinya: “Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Saw dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah Saw”.


2. Imam Hanafi

Syaikh Ibnu ‘Abidin mengatakan:

Ketahuilah bahwa ciptaan Muhammad adalah karya Maulid Nabi yang mulia dari bulan di mana ia dilahirkan, semoga kedamaian dan keberkahan Allah atas dirinya dan keluarganya.

“Ketahuilah bahwa salah satu bid’ah yang terpuji adalah perayaan maulid Nabi pada bulan dilahirkan Rasulullah Muhammad Saw”.


3. Imam Maliki

Al-Imam Ibnu al-Haj ulama mengatakan:

Tidak ada rumah atau toko atau masjid di mana lahirnya Rasulullah saw dan keluarganya kecuali para malaikat, orang-orang di tempat itu dan keluarganya

“Tidaklah suatu rumah atau tempat yang di dalamnya dibacakan maulid Nabi Saw, kecuali malaikat mengelilingi penghuni tempat tersebut dan Allah memberi mereka limpahan rahmat dan keridloan”.


4. Imam Hambali

Al-Imam Ibnu Taimiyyah mengatakan:

Maka muliakanlah bayi yang baru lahir dan ambillah ia dalam musim yang mungkin dilakukan sebagian orang, dan di dalamnya ada pahala yang besar atas niat baiknya dan memuliakan Rasulullah saw.


“Mengagungkan maulid Nabi dan menjadikannya sebagai hari raya telah dilakukan oleh sebagian manusia dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut, karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Rasulullah Saw”.


   

Diterjemahkan dari Bahasa Arab

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama