HUKUM INTEL ( MATA-MATA )

HUKUM INTEL ( MATA-MATA )


Ketahuilah ! Barangsiapa memata-matai rahasia-rahasia dan keadaan (informasi intern) kaum muslimin, terkhusus lagi memata-matai (menginteli rahasia dan informasi) para mujahidin untuk diserahkan kepada musuh-musuhnya dari orang-orang kafir durjana, --- baik mereka kafir asli ataukah kafir murtad---, maka ia telah menjadi kafir seperti mereka, ia telah memberikan loyalitas terbesar (al-muwalat al-kubra) kepada mereka yang mengeluarkannya dari Islam. Hukumnya, ia dibunuh dalam kondisi kafir.

Allah Ta’ala berfirman :

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ ءَامَنَّا بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الأَخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ {8} يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلاَّ أَنفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ {9}

Di antara manusia ada yang mengatakan:"Kami beriman kepada Allah dan Hari Kemudian", padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri sendiri sedang mereka tidak sadar. (QS. Al Baqoroh : 8 - 9).

Termasuk penipuan mereka kepada orang-orang mukmin adalah mereka menampakkan – amalan – Islam, mereka mengatakan bahwa mereka adalah mukmin, kemudian mereka menginteli para mujahidin untuk kepentingan musuh-musuh mereka dari kalangan Thoghut dan orang-orang kafir durjana lainnya.

Allah Ta’ala befirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمُُ وَلاَتَجَسَّسُوا وَلاَيَغْتَب بَّعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابُُ رَّحِيمُُ {12}

“ Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yaang lain.Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah.Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang “. (QS. 49:12)

Ditinjau dari faktor pendorongnya, tajassus (memata-matai) terbagi menjadi dua :

- Pertama - : Tajassus Khusus, yaitu tajasus yang didorong oleh faktor berlebih-lebihan dan senang mencari-cari tahu rahasia orang lain. Tujuan si pelaku adalah bisa bersenang-senang – dalam majlisnya baik majlis khusus maupun umum – dengan berbicara panjang lebar membeberkan kehormatan dan rahasia orang lain, dan membanggakan diri karena merasa memiliki data-data dan bukti yang menunjukkan kebenaran klaim dan ucapannya. Oleh karena itu, larangan berbuat tajassus disusul dengan larangan berbuat ghibah (menggunjing), karena ghibah adalah hasil yang pasti dari tajasus. Setiap orang yang melakukan tajasus, pasti akan berbuat ghibah terhadap orang lain.

- Kedua - : Tajassus umum, yaitu memberikan informasi dan memberikan laporan kepada Thoghut dzolim dan selain mereka dari kalangan orang-orang kafir dan musyrik. Perbuatan ini termasuk bentuk al-muwalah “Loyalitas“. Ini merupakan bentuk tajassus yang paling besar dosanya. Perbuatan ini termasuk kufur akbar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam – menjadikannya murtad -.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama