#Opini-Umat Islam, dimanapun keberadaannya saat ini nyaris tak pernah sepi dari ujian. Ujian ini menerpa bertubi-tubi datang silih berganti. Terkadang atas nama terorisme, radikalisme hingga Islamophobia. Umat Islam memang menjadi komoditas yang seksi untuk dijadikan alat, entah itu untuk motif politik, ekonomi hingga popularitas dan kekuasaan.
Kali ini gelombang kebencian kembali disuarakan oleh dua politisi partai berkuasa India. Juru bicara partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma mengolok-olok Al-Qur`an dan menyamakannya dengan ‘bumi datar’. Sharma juga menghina Nabi SAW karena menikah dengan istrinya Aisyah saat masih muda. Sedangkan juru bicara BJP lainnya, Naveen jindal melakukan penghinaan Islam melalui media sosial.
Kelakuan miskin etika pejabat partai besar India ini menuai kecaman dunia, tak terkecuali dari para pemangku jabatan di Aceh. Universitas Syiah Kuala (USK) membatalkan kuliah umum yang sedianya akan disampaikan Duta Besar India untuk Indonesia dan Timor Leste, Manoj Kumar Bharti. Pembatalan tersebut atas permintaan Gubernur Aceh yang keberatan dengan aksi menghina Nabi Muhammad SAW oleh politisi India (merdeka.com pada 9/6/2022).
Duta Besar Manoj Kumar Bharti sempat menyampaikan sambutan dalam pembukaan acara Aceh-India Business Forum dan menyebutkan Aceh memiliki posisi yang sangat spesial. Namun Gubernur Nova menelepon penyelenggara untuk meminta Bharti menghentikan kegiatannya, sehingga duta besar itu meninggalkan pertemuan lebih cepat. Oleh sebab itu dalam hal ini sebagai warga Aceh saya menyampaikan apresiasi atas keputusan Gubernur meski kegiatan tersebut tidak sepenuhnya terhenti karena business matching antara pelaku bisnis India dan Aceh tetap berlangsung.
Gubernur Aceh dalam hal ini telah melaksanakan perintah Islam. Allah SWT menunjukkan pujian kepada diri Rasulullah SAW dan memerintahkan orang mukmin untuk bershalawat dan memberi salam kepada beliau (QS al-Ahzab: 56). Maka seyogianya setiap Muslim memuliakan Rasulullah SAW, karena beliau adalah manusia yang agung. Beliau adalah nabi dan rasul yang telah diberi wahyu, beliau adalah pembawa risalah sekaligus penebar rahmat bagi seluruh alam (QS Fushilat: 6). Bahkan hadits riwayat Muslim menuturkan sabda Nabi SAW, “Tidak beriman seorang kamu, hingga ia mencintai aku lebih dari pada kecintaannya kepada ayahnya, anaknya, atau manusia semuanya.”
Namun saat ini ujaran kebencian kepada Nabi Muhammad SAW terus berulang. Tak ada yang bisa menindak tegas pelakunya, mereka yang menghina Rasulullah SAW dapat kembali tersenyum hanya dengan permintaan maaf. Penghinaan terhadap Nabi SAW merupakan bagian dari Islamophobia yang terus bergulir di berbagai belahan dunia. Meski Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) menyetujui resolusi yang menetapkan 15 Maret sebagai hari Internasional memerangi Islamophobia, namun semua deklarasi tersebut nyatanya mandul di hadapan para penista agama.
Meski BJP sendiri telah menjatuhkan skorsing pada Sharma dan mengeluarkan Jindal kemudian menyatakan tweet dan komentar ofensif juru bicara BJP tidak mencerminkan pandangan pemerintah, namun umat Islam di India melihat sikap tersebut hanya sekadar lip service. Pasalnya BJP dan para pejabat India telah memiliki rekam jejak yang panjang dan buruk dalam menangani Islam di India.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa pejabat India kerap mendukung serangan terhadap kelompok dari agama minoritas di negara itu seperti Muslim dan Kristen. Di India serangan terhadap orang-orang dan tempat ibadah kerap terjadi. Dikriminasi juga tampak jelas pada Undang-undang yang membatasi konversi Agama di India.
Bukan sekali ini India mendapat kecaman dari seluruh dunia, bahwa jutaan kutukan sudah dialamatkan pada negara tersebut pada berbagai tragedi yang menimpa Muslim di India. Namun tak satu pun dari semua reaksi dunia itu yang kemudian mampu mengubah karakter India sebagai negara demokrasi terbesar yang sarat diskriminasi dan ketidakadilan terhadap kaum minoritas.
Jika respon negatif dunia saja tak mampu membuat para pejabat India bergeming, apalah lagi hanya sebatas penundaan sementara berbagai investasi mereka di Aceh. Tak apalah kali ini Duta Besar mereka harus kembali ke Jakarta lebih awal, Manoj Kumar Bharti juga memahami dan memaklumi respon Gubernur Aceh. Hubungan bisnis antara Pulau Andaman dan Nicobar dengan Aceh akan terus lanjut, ini semua hanya gertak sambal belaka.
Meski Aceh adalah negeri bersyariah, Bharti tak perlu cemas. Syariah parsial itu bahkan tidak akan mampu memberikan bergaining position untuk menghukum para penghina Nabi SAW jika itu terjadi di Aceh. Paling hanya dicambuk saja. Siapa yang akan jera menghina Nabi? Syariah Islam dalam naungan negara sekuler liberal tidak akan membahayakan para penista. Tidak akan ada sanksi mati sebagaimana di masa kekhilafahan Islam berjaya dulu.
Maka tak heran ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tumbuh subur. Disinilah kemudian sangat penting untuk melakukan reideologi Islam yaitu menerapkan kembali Islam dan membumikannya sebagai sistem kehidupan bernegara. Reideologi Islam akan mendudukkan agama sebagai aqidah dan syariah sekaligus sebagai peraturan perundang-undangan.
Penelitian yang mendalam telah menunjukkan bagaimana Islam diterapkan secara nyata dalam kehidupan. Dunia mencatat dengan tinta emas bagaimana akidah Islam dan peran kepemimpinannya yang paling menonjol adalah mampu mengubah kondisi bangsa Arab yang mengalami kemunduran berpikir menjadi bangkit taraf berpikirnya. Pemikiran yang mendudukkan Islam sebagai ideologi inilah yang kemudian membawa umat ini memimpin peradaban dunia dan menyebarluaskannya ke Irak, Persia, Syam, Afrika, Asia dan Eropa.
Kondisi terpuruknya kaum Muslimin saat ini dengan tidak adanya kekuasaan Islam di tengah-tengah mereka, umat menjadi santapan musuh-musuh Islam, tidak jauh berbeda dengan kondisi ketika kejahiliyahan berdigdaya di Mekah dulu. Penjajah kafir menerapkan sistem Kapitalisme dalam semua aspek kehidupan dengan tujuan memelihara kemunduran berpikir kaum Muslimin dan menghalangi kembalinya kebangkitan Islam.
Oleh karena itu, jika ingin mendapatkan solusi hakiki untuk kembali bangkit, semestinya kita memperhatikan bagaimana Rasulullah SAW merealisasikan Islam yaitu dengan mengembalikan akidah Islam ke dalam jiwa-jiwa kaum Muslimin.
Dimasa lalu, sangat jarang penghina Nabi Muhammmad SAW atau penista agama yang exist ditengah-tengah masyarakat. Karena sanksinya tidak main-main. Para imam seperti Malik, Al-Layts, Ahmad, Ishaq dan As-Syafi`I berpendapat bahwa hukuman yang pantas bagi mereka adalah hukuman mati baik dia Muslim ataupun kafir.
Terdapat sejumlah ayat-ayat yang menunjukkan ancaman yang keras terhadap pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, juga banyak Hadist yang menegaskan hukuman mati bagi penista. Di antaranya, Hadist riwayat As-Sya`bi dari Ali bin Abi Thalib bahwa seorang wanita Yahudi mencaci-maki Nabi, lalu seseorang mencekiknya hingga mati, dan Nabi SAW telah membatalkan hak qisas dari darah wanita itu. (HR Abu Dawud dan Ibnu Batthah).
Juga kisah dibunuhnya tokoh Yahudi Kaab bin Al-Asyraf yang telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya (HR Bukhari-Muslim dari Jabir bin Abdillah) yang dijadikan hujjah oleh As-Syafii bahwa kafir dzimmi dihukum mati jika menista Nabi SAW. Imam asy-Syaukani menukil pendapat para fukaha, antara lain pendapat Imam Malik, yang mengatakan bahwa orang kafir dzimmi seperti Yahudi, Nasrani dan sebagainya yang menghujat Rasulullah SAW, harus dijatuhi hukuman mati; kecuali jika mereka bertobat dan masuk Islam. Adapun jika pelakunya seorang muslim, ia harus dieksekusi tanpa diterima tobatnya. Imam asy-Syaukani mengatakan bahwa pendapat tersebut sama dengan pendapat Imam Syafi`i dan Imam Hambali.
Ketika Islam diemban sebagai ideologi, maka syariat akan menjadi peraturan perundang-undangan, ketika itulah mulut-mulut penista bungkam atau mereka harus bertaruh hidup dengan kematian di hadapan sistem persanksian Islam.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa pejabat India kerap mendukung serangan terhadap kelompok dari agama minoritas di negara itu seperti Muslim dan Kristen. Di India serangan terhadap orang-orang dan tempat ibadah kerap terjadi. Dikriminasi juga tampak jelas pada Undang-undang yang membatasi konversi Agama di India.
Bukan sekali ini India mendapat kecaman dari seluruh dunia, bahwa jutaan kutukan sudah dialamatkan pada negara tersebut pada berbagai tragedi yang menimpa Muslim di India. Namun tak satu pun dari semua reaksi dunia itu yang kemudian mampu mengubah karakter India sebagai negara demokrasi terbesar yang sarat diskriminasi dan ketidakadilan terhadap kaum minoritas.
Jika respon negatif dunia saja tak mampu membuat para pejabat India bergeming, apalah lagi hanya sebatas penundaan sementara berbagai investasi mereka di Aceh. Tak apalah kali ini Duta Besar mereka harus kembali ke Jakarta lebih awal, Manoj Kumar Bharti juga memahami dan memaklumi respon Gubernur Aceh. Hubungan bisnis antara Pulau Andaman dan Nicobar dengan Aceh akan terus lanjut, ini semua hanya gertak sambal belaka.
Maka tak heran ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tumbuh subur. Disinilah kemudian sangat penting untuk melakukan reideologi Islam yaitu menerapkan kembali Islam dan membumikannya sebagai sistem kehidupan bernegara. Reideologi Islam akan mendudukkan agama sebagai aqidah dan syariah sekaligus sebagai peraturan perundang-undan
Related: ISLAM ITU TEGAS TOLERANSI
Kondisi terpuruknya kaum Muslimin saat ini dengan tidak adanya kekuasaan Islam di tengah-tengah mereka, umat menjadi santapan musuh-musuh Islam, tidak jauh berbeda dengan kondisi ketika kejahiliyahan berdigdaya di Mekah dulu. Penjajah kafir menerapkan sistem Kapitalisme dalam semua aspek kehidupan dengan tujuan memelihara kemunduran berpikir kaum Muslimin dan menghalangi kembalinya kebangkitan Islam.
Oleh karena itu, jika ingin mendapatkan solusi hakiki untuk kembali bangkit, semestinya kita memperhatikan bagaimana Rasulullah SAW merealisasikan Islam yaitu dengan mengembalikan akidah Islam ke dalam jiwa-jiwa kaum Muslimin.
Dimasa lalu, sangat jarang penghina Nabi Muhammmad SAW atau penista agama yang exist ditengah-tengah
Terdapat sejumlah ayat-ayat yang menunjukkan ancaman yang keras terhadap pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, juga banyak Hadist yang menegaskan hukuman mati bagi penista. Di antaranya, Hadist riwayat As-Sya`bi dari Ali bin Abi Thalib bahwa seorang wanita Yahudi mencaci-maki Nabi, lalu seseorang mencekiknya hingga mati, dan Nabi SAW telah membatalkan hak qisas dari darah wanita itu. (HR Abu Dawud dan Ibnu Batthah).
Related: Feed: Islam and Technological
Juga kisah dibunuhnya tokoh Yahudi Kaab bin Al-Asyraf yang telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya (HR Bukhari-Muslim dari Jabir bin Abdillah) yang dijadikan hujjah oleh As-Syafii bahwa kafir dzimmi dihukum mati jika menista Nabi SAW. Imam asy-Syaukani menukil pendapat para fukaha, antara lain pendapat Imam Malik, yang mengatakan bahwa orang kafir dzimmi seperti Yahudi, Nasrani dan sebagainya yang menghujat Rasulullah SAW, harus dijatuhi hukuman mati; kecuali jika mereka bertobat dan masuk Islam. Adapun jika pelakunya seorang muslim, ia harus dieksekusi tanpa diterima tobatnya. Imam asy-Syaukani mengatakan bahwa pendapat tersebut sama dengan pendapat Imam Syafi`i dan Imam Hambali.
Ketika Islam diemban sebagai ideologi, maka syariat akan menjadi peraturan perundang-undan
Posting Komentar