PENDUDUK NEGERI YANG TERSESAT, JANGAN AMBIL YANG BUKAN HAKMU
Kasus pencurian cokelat dan sampo di gerai Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, yang sempat viral dan menghebohkan seluruh masyarakat Indonesia, akhirnya berakhir damai.
Hal itu setelah Mariana Ahong bertemu dengan staf Alfamart Sampora, bernama Amelia di Ruang Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro (Polrestro) Tangsel, Senin (15/8) malam.
Mirisnya, Mariana Ahong tidak meminta maaf secara langsung kepada Amelia, melainkan melalui anaknya yang bernama Ivana. Itu pun permintaan maaf yang disampaikan dengan cara membaca, tidak spontan dari hati. [Republika, 16/8].
Lemahnya hukum bagi si kaya yang mencuri hari ini mengingatkan pada kisah perempuan terhormat dari Bani Makhzum yang melakukan pencurian di masa Rasulullah SAW.
Sebagai keluarga terpandang, keluarga besarnya akan dipermalukan kalau sampai ketahuan ada seorang pencuri di antara mereka.
Hingga diutuslah seorang pembesarnya untuk menemui Usamah bin Zaid. Usamah adalah sahabat yang dekat dan dicintai Rasulullah SAW.
Mereka memohon kepada Usamah untuk menghadap Rasulullah SAW dan menyampaikan maksud meminta keringanan hukuman.
Rasulullah SAW menanggapi permintaan itu,"Apakah engkau menjadi perantara (denganku) untuk melangggar salah satu hukuman Allah yang adil?"
Seketika Rasulullah SAW bangkit dan berkata,"Wahai kalian! negeri-negeri sebelum kalian telah tersesat apabila seorang bangsawan melakukan pencurian, mereka selalu dimaafkan. Namun jika seorang yang lemah di antara mereka melakukan pencurian, mereka selalu menjatuhkan hukuman padanya. Demi Allah, bahkan seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya!" [HR Bukhari].
Tidak ada yang berubah pada ketetapan Allah dan Rasul-Nya. Wanita terhormat dari Bani Makhzum itu tetap harus menjalani hukuman potong tangan.
Ibunda Aisyah RA menuturkan, “Wanita itu kemudian bertobat , memperbagus tobatnya, dan menikah. Ia pernah datang dan menyampaikan hajatnya kepada Rasulullah SAW.”
Lisan mulia Rasulullah SAW dengan jelas menyebutkan bahwa negeri yang mengampuni pencuri kaya namun berlaku tak adil pada si miskin adalah negeri yang tersesat.
Semoga negeri ini segera menemukan jalannya kembali. Dirgayahu negeriku!.
Kasus pencurian cokelat dan sampo di gerai Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, yang sempat viral dan menghebohkan seluruh masyarakat Indonesia, akhirnya berakhir damai.
Hal itu setelah Mariana Ahong bertemu dengan staf Alfamart Sampora, bernama Amelia di Ruang Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro (Polrestro) Tangsel, Senin (15/8) malam.
Mirisnya, Mariana Ahong tidak meminta maaf secara langsung kepada Amelia, melainkan melalui anaknya yang bernama Ivana. Itu pun permintaan maaf yang disampaikan dengan cara membaca, tidak spontan dari hati. [Republika, 16/8].
Lemahnya hukum bagi si kaya yang mencuri hari ini mengingatkan pada kisah perempuan terhormat dari Bani Makhzum yang melakukan pencurian di masa Rasulullah SAW.
Sebagai keluarga terpandang, keluarga besarnya akan dipermalukan kalau sampai ketahuan ada seorang pencuri di antara mereka.
Hingga diutuslah seorang pembesarnya untuk menemui Usamah bin Zaid. Usamah adalah sahabat yang dekat dan dicintai Rasulullah SAW.
Mereka memohon kepada Usamah untuk menghadap Rasulullah SAW dan menyampaikan maksud meminta keringanan hukuman.
Rasulullah SAW menanggapi permintaan itu,"Apakah engkau menjadi perantara (denganku) untuk melangggar salah satu hukuman Allah yang adil?"
Seketika Rasulullah SAW bangkit dan berkata,"Wahai kalian! negeri-negeri sebelum kalian telah tersesat apabila seorang bangsawan melakukan pencurian, mereka selalu dimaafkan. Namun jika seorang yang lemah di antara mereka melakukan pencurian, mereka selalu menjatuhkan hukuman padanya. Demi Allah, bahkan seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya!" [HR Bukhari].
Tidak ada yang berubah pada ketetapan Allah dan Rasul-Nya. Wanita terhormat dari Bani Makhzum itu tetap harus menjalani hukuman potong tangan.
Ibunda Aisyah RA menuturkan, “Wanita itu kemudian bertobat , memperbagus tobatnya, dan menikah. Ia pernah datang dan menyampaikan hajatnya kepada Rasulullah SAW.”
Lisan mulia Rasulullah SAW dengan jelas menyebutkan bahwa negeri yang mengampuni pencuri kaya namun berlaku tak adil pada si miskin adalah negeri yang tersesat.
Semoga negeri ini segera menemukan jalannya kembali. Dirgayahu negeriku!.