China Tegas Hukum Mati eks Menteri Kehakiman Kasus Koruptor, Indonesia?
China memberikan hukuman mati kepada eks Menteri Kehakiman Fu Zhenghua dengan masa penangguhan hukuman dua tahun karena korupsi.
Fu sejatinya dijatuhi hukuman mati yang ditangguhkan. Artinya, setelah dua tahun, hukuman Fu akan diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Menurut media pemerintah, Fu menerima suap dan menyalahgunakan
Pada Juli lalu, Fu mengaku menerima suap dengan total lebih dari 117 juta yuan atau sekitar Rp248 miliar. Ketika itu, jaksa menuduh dia melakukan suap dan menyalahgunakan
Jabatan itu di antaranya saat ia menjadi wakil kepala dan direktur Biro Keamanan Publik Beijing, serta wakil menteri publik. Ia juga dituduh menyembunyikan adiknya yang melakukan tindakan kriminal.
Jaksa juga menuduh Fu menyembunyikan bukti dugaan kejahatan yang dilakukan saudaranya, Fu Weihua. Dia juga dianggap gagal menangani kasus tersebut sesuai hukum sebagai direktur Biro Keamanan Publik Beijing.
China terkenal memiliki aturan yang ketat bagi pejabat yang korupsi. Negeri Tirai Bambu itu ingin membersihkan koruptor dari tingkat tinggi sampai pejabat tingkat rendah.
— Seorang mantan menteri kehakiman China dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun atas tuduhan menerima suap dan membantu penjahat termasuk saudaranya menyembunyikan aktivitas ilegal. Hal itu dilaporkan TV pemerintah China, Kamis (22/9/2022) seperti dikutip Associated Press.
Hukuman mati dengan penangguhan hukuman biasanya diringankan menjadi hukuman penjara yang lama seperti penjara seumur hidup jika terpidana dianggap telah memperbaiki diri.
Dalam putusan hukuman mati atas mantan Menteri Kehakiman Fu Zhenghua, dia diberikan waktu dua tahun penjara sebelum diputuskah apakah lanjut hukuman mati atau diubah menjadi hukuman seumur hidup.
Hukuman mati atas Fu Zhenghua menambah serangkaian pejabat senior yang telah dihukum karena korupsi dalam tindakan keras jangka panjang yang diluncurkan setelah Presiden Xi Jinping mengambil alih kekuasaan pada akhir tahun 2012.
Fu, 67 tahun, mengaku bersalah karena menyalahgunakan kekuasaannya, termasuk bekerja sama dengan menteri dan kepala polisi untuk ibu kota China, Beijing, pada tahun 2005-2021 untuk menyembunyikan kejahatan yang dilakukan saudaranya dan lainnya, kata China Central Television CCTV di situsnya.
Sebagai imbalannya, Fu menerima uang dan properti sebesar 117 juta yuan atau setara hampir Rp259 miliar, seperti laporan surat kabar resmi China Daily pada bulan Juli.
Dalam pengembangan kasus Xiao, CPC juga menahan mantan Kementerian Kehakiman Fu Zhenghua hari Kamis (28/7/2022). Fu dituduh menerima uang dan barang yang nilainya diperkirakan mencapai 117 juta yuan atau sekitar Rp258,2 miliar.
Hukuman mati dengan penangguhan hukuman biasanya diringankan menjadi hukuman penjara yang lama seperti penjara seumur hidup jika terpidana dianggap telah memperbaiki diri.
Dalam putusan hukuman mati atas mantan Menteri Kehakiman Fu Zhenghua, dia diberikan waktu dua tahun penjara sebelum diputuskah apakah lanjut hukuman mati atau diubah menjadi hukuman seumur hidup.
Hukuman mati atas Fu Zhenghua menambah serangkaian pejabat senior yang telah dihukum karena korupsi dalam tindakan keras jangka panjang yang diluncurkan setelah Presiden Xi Jinping mengambil alih kekuasaan pada akhir tahun 2012.
Fu, 67 tahun, mengaku bersalah karena menyalahgunakan
Sebagai imbalannya, Fu menerima uang dan properti sebesar 117 juta yuan atau setara hampir Rp259 miliar, seperti laporan surat kabar resmi China Daily pada bulan Juli.
Dalam pengembangan kasus Xiao, CPC juga menahan mantan Kementerian Kehakiman Fu Zhenghua hari Kamis (28/7/2022). Fu dituduh menerima uang dan barang yang nilainya diperkirakan mencapai 117 juta yuan atau sekitar Rp258,2 miliar.
Dalam pengembangan kasus Xiao, CPC juga menahan mantan Kementerian Kehakiman Fu Zhenghua hari Kamis (28/7/2022). Fu dituduh menerima uang dan barang yang nilainya diperkirakan mencapai 117 juta yuan atau sekitar Rp258,2 miliar.
Laporan pada Kamis (22/9) tidak merinci tentang apa yang dituduhkan telah dilakukan oleh saudara laki-laki Fu, Fu Weihua.
Fu akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat jika hukumannya diringankan, kata CCTV.
Tahun lalu di bulan Oktober 2021, otoritas anti-korupsi di China mengumumkan mereka sedang menyelidiki mantan menteri kehakiman negara itu, kader senior terbaru yang ditarik ke dalam upaya anti-korupsi besar-besaran di Beijing.
Semakin banyak tokoh Komunis terkemuka terperangkap dalam kampanye anti-korupsi Presiden Xi Jinping, yang menurut para kritikus juga berfungsi sebagai cara untuk menyingkirkan musuh politik pemimpin itu sejak ia berkuasa pada 2013.
Fu Zhenghua, yang memegang peran kunci di Beijing, termasuk sebagai Menteri Kehakiman dan Kepala Biro Keamanan Publik, saat itu diselidiki karena "pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum", menurut sebuah pernyataan dari pihak berwenang.
bloging, seo, ads, media, selebrities, teknologi,
China
eks Menteri Kehakiman
Hukum Mati
Indonesia ?
Kasus Koruptor
Tegas