MIRIS!! PEMUDA JEMBER TIDAK BISA DAFTAR KULIAH, NIK DIPAKAI ORANG LAIN
Sebagai kakak, Aziza berupaya membantu Ahmad untuk mengurusnya demi mencari keadilan. Aziza sempat mengonfirmasi perempuan yang menggunakan NIK milik adiknya. Namun, saat diajak melakukan pengecekan bersama, perempuan itu menolak.
Aziza selanjutnya mengajak Ahmad menanyakan masalah itu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil
Tak sampai di situ, Aziza dan Ahmad terus berupaya mengurai benang kusut atas NIK tersebut bahkan hingga dinas provinsi. Namun, hasilnya masih tetap nihil, dan NIK milik Ahmad tetap dipakai oleh AY hingga berita ini ditulis, kemarin. Kasus pemalsuan data itu pun layak diusut tuntas. Apalagi membuat Ahmad tidak bisa kuliah sampai sekarang.
“Sebenarnya saya ingin tahu prosedur penanganannya seperti apa. Sesulit apa pun akan tetap kami jalani. Saya sempat cek link yang diberi dinas provinsi. Ternyata benar, NIK adik saya dipakai orang. Dari sini, adik saya seperti putus asa. Rasanya kok sulit sekali. Semuanya saling lempar,” ucapnya kepada Jawa Pos Radar Jember. Lantaran NIK Ahmad dipakai orang lain hingga sekarang, Ahmad belum bisa kuliah sampai dua tahun ini.
Aziza menjelaskan, adiknya punya keinginan kuliah di Universitas Moch Sroedji. Dia pun sempat mendaftar tahun ini. Mungkin saja, beda kampus akan diterima. Tetapi, lantaran NIK milik Ahmad dipakai orang lain, dia pun tidak bisa mendaftar. Lebih-lebih, NIK milik Ahmad tercatat sebagai penerima beasiswa. “Saya itu kasihan, saya bantu dari awal. Ayahnya sudah tidak ada, ibunya hanya jualan cilok di rumahnya. Saya ini mau mengurusi ke mana-mana takut, soalnya dari keluarga kurang mampu,” tuturnya.
Begitu kasus ini ditelusuri lebih jauh, seorang perempuan berinisial AY yang menggunakan NIK milik Ahmad diketahui kuliah di salah satu kampus yang ada di Jember. Setelah Aziza dan Ahmad mendatangi kampus itu pun tetap tak menuai hasil. NIK milik Ahmad diyakini telah dipakai dan dipalsukan oleh mahasiswa lain. Tindak pidana pemalsuan ini pun perlu tangani oleh pemerintah terkait. “Kalau belum ada solusi, kami berencana melapor ke polisi,” jelas Aziza.
Sementara itu, setelah mengonfirmasi semua itu, ada upaya untuk mengelabui tindak pidana pemalsuan data itu. Ahmad dan keluarganya disarankan agar membuat NIK baru. Namun, Ahmad dan Aziza tidak mau karena NIK tersebut telah jelas-jelas dipakai atau dipalsukan oleh orang lain. Tak lama setelah itu, dia pun mendapat berkas dari pihak kampus yang menunjukkan NIK milik Ahmad telah dipakai orang lain. Hal yang paling aneh, mengapa beasiswa bisa dicairkan sekalipun NIK adalah milik orang lain.
Kepada Jawa Pos Radar Jember, Ahmad menyebut, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait kasusnya. Dikatakannya, pihak kampus juga tidak berani mengubahnya. Oleh sebab itu, sampai sekarang NIK milik Ahmad tetap dipakai oleh perempuan berinisial AY. “Kami pasrah, kira-kira siapa yang bisa menyelesaikan kasus saya ini. Dari kampus kah, dari dinas, atau dari mana,” kata Ahmad pasrah. Kasus ini sudah setahun dan masuk tahun kedua. Namun, soal NIK dipalsukan ini tak kunjung ada solusinya. Ahmad pun belum bisa kuliah.
– Pemakaian atau dugaan tindak pidana pemalsuan nomor induk kependudukan (NIK) menjadi temuan Jawa Pos Radar Jember yang unik namun mencengangkan. Ahmad Sam’ani, pemuda asal Desa/Kecamatan Sukorambi, menjadi korban pemalsuan data yang dilakukan seorang perempuan. Ahmad dan si pemakai NIK itu tinggal di satu kecamatan, namun beda desa.
Kasus ini sejatinya telah diperjuangkan selama hampir dua tahun terakhir oleh Ahmad dan keluarganya. Sayangnya, dugaan tindak pidana pemalsuan NIK itu justru tak kunjung selesai. Alhasil, Ahmad sampai saat ini belum bisa kuliah, karena NIK miliknya dipakai perempuan berinisial AY.
Kasus itu berawal setelah Ahmad lulus SMK dan akan melanjutkan kuliah. Siapa yang menyangka, NIK milik pemuda dari keluarga kurang mampu itu justru telah dipakai orang lain. Hal itu diketahui pada saat Ahmad hendak mendaftarkan diri sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Jember. Saat itu dirinya didampingi oleh kakaknya, atau bisa disebut juga sebagai walinya, yaitu Azizatul Maulidah.
Kasus ini sejatinya telah diperjuangkan selama hampir dua tahun terakhir oleh Ahmad dan keluarganya. Sayangnya, dugaan tindak pidana pemalsuan NIK itu justru tak kunjung selesai. Alhasil, Ahmad sampai saat ini belum bisa kuliah, karena NIK miliknya dipakai perempuan berinisial AY.
Kasus itu berawal setelah Ahmad lulus SMK dan akan melanjutkan kuliah. Siapa yang menyangka, NIK milik pemuda dari keluarga kurang mampu itu justru telah dipakai orang lain. Hal itu diketahui pada saat Ahmad hendak mendaftarkan diri sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Jember. Saat itu dirinya didampingi oleh kakaknya, atau bisa disebut juga sebagai walinya, yaitu Azizatul Maulidah.
bloging, seo, ads, media, selebrities, teknologi,
DAFTAR KULIAH
DIPAKAI ORANG LAIN
JEMBER
MIRIS
NIK
PEMUDA
Tidak Bisa