VPN Gratis Mau Diblokir di RI, Kominfo Beberkan Alasannya Foto: VPN (Dok Ist) EEL WAY - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membatasi jaringan pribadi virtual (Virtual Private Network/VPN) gratis. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Pembatasan akses VPN gratis disebut Budi sebagai upaya mencegah masyarakat mandapatkan akses permainan judi online. Ia menilai, layanan VPN gratis juga memiliki risiko kerentanan pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan membuat koneksi internet menjadi lambat serta mengganggu kenyamanan dalam mengakses internet. Menurutnya, pembahasan ini telah dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir. "Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil...
Info Teknologi, Politik, Breaking News