- Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polres Gowa menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus terbongkarnya pabrik uang palsu Sulsel.
Konfrensi pers berlangsung di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawa dan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak serta pimpinan Bank Indonesia (BI) cabang Sulsel.
Dalam press release itu diperliharkan barang bukti sindikat uang palsu.
Sejumlah barang bukti sindikat uang palsu jaringan UIN Alauddin Makassar ini ditampilkan pada konfrensi pers.
Termasuk pengungkapan 17 tersangka.
Dimana dua diantara 17 tersangka oknum pegawai bank BUMN yakni Inisial IR (37 tahun) dan AK (50 tahun).
"Mereka masuk dalam peran dalam transaksi jual beli uang palsu. Pelaku menggunakan, dia menjual dan dia juga membeli uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak.
"Transaksi mereka di luar dari bank mereka bekerja dan ini tindakan individu," ujar Kapolres Gowa.
AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya terus menangani kasus uang palsu ini.
Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini sudah dimulai sejak awal Desember 2024.
"Benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya
Miliar Uang Palsu Sudah Beredar
Pabrik uang palsu ini dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel.
Polisi mengungkap total uang palsuyang dicetak di perpustakaan ini berkisar Rp 2 miliar.
Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel diantaranya Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.
Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsusebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.
"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Libatkan Bank BUMN
Polres Gowa melibatkan perbankan membongkar kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Selain BI, BRI, dan BNI, Polres Gowa juga melibatkan Laboratorium Forensik atau labfor.
"Kami juga meminta bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar. Kami melakukan berdasarkan join Investigation," tambah AKBP Reonald Simanjuntak.
Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation.
Total ada 100 jenis barang bukti yang disita polisi.
Otak Pelaku Doktor UIN
Dosen Dr Andi Ibrahim diduga menjadi otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp2 miliar yang telah beredar di Gowa, Wajo Sulsel, dan Mamuju Sulbar.
Dia merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.
Dalam kasus ini polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.
Selain menemukan pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.
Uang palsu yang disita merupakan pecahan Rp100 ribu.
Akibat perbuatannya, ia pun dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN.
Polisi mengungkap total uang palsuyang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, berkisar Rp2 miliar.
Selebihnya, Rp446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Mesin Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Didatangkan dari China
"Mesin cetaknya dibelinya di Surabaya, tapi barang dari China, nilainya Rp 600 juta harganya. Ini cukup teliti, kalau kita lihat dengan sinar ultraviolet muncul itu tanda-tanda air," kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Yudhiawan menuturkan, total 98 barang bukti disita polisi dalam kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin ini. Surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia turut diamankan.
"Dari beberapa alat bukti yang lain, ini tinta, ada mesin, ada spare part, kaca pembesar, jumlah total 98 ini," tuturnya.
"Ada satu lembar kertas foto kopi sertifikat of deposit BI nilainya Rp 45 triliun, juga ada kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun," tambah Yudhiawan.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Kasus ini diusut atas laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
"Nah ini tempatnya di Jalan Pelita Lamengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Begitu tim sudah bergerak, dimulailah penyelidikan," tutur Yudhiawan.
Para tersangka dijerat pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan pasal 37 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Para pelaku terancam ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ada enam saksi. Tersangka kita tangkap ada 17 orang. Ini masih bisa bertambah," pungkasnya.
- Kejahatan peredaran uang palsu kembali mencuat dengan tertangkapnya 17 tersangka oleh Polres Gowa. Salah satu otak utama dalam kasus ini adalah Dr. Andi Ibrahim, seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sekaligus Kepala Perpustakaan di universitas tersebut.
Kasus ini melibatkan dua oknum pegawai bank pelat merah. Kasus ini menunjukkan jaringan ini beroperasi lintas profesi dan institusi.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkap keterlibatan dua pegawai bank tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kamis (19/12/2024).
Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi mengamankan belasan pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengungkapan peredaran uang palsu yang ditangani oleh Polres Gowa," katanya.
Sebanyak 17 orang tersangka, termasuk Dr. Andi Ibrahim, dihadirkan dalam konferensi pers. Mereka mengenakan seragam tahanan dengan tangan terborgol, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Polisi menyita berbagai barang bukti penting, termasuk mesin cetak uang palsu, monitor, kertas khusus, dan uang palsu yang telah siap diedarkan. Selain itu, ada ratusan barang bukti lainnya yang memperkuat bukti kejahatan ini.
Kapolda Yudhiawan menjelaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil kerja keras Polres Gowa dalam menangani kasus peredaran uang palsu. Barang bukti yang disita mengindikasikan skala operasi besar yang dijalankan oleh para tersangka.
Konferensi pers ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Rektor UIN Alauddin Prof. Hamdan Juhannis, serta perwakilan dari Bank Indonesia.
Jaringan multilapis dengan beragam profesi
Dr. Andi Ibrahim, yang sebelumnya dikenal sebagai dosen dan kepala perpustakaan UIN Alauddin, diduga menjadi otak di balik operasional pabrik uang palsu ini.
Dia ditangkap dalam penggerebekan di Kampus II UIN Alauddin, di Perpustakaan Syekh Yusuf.
Selain itu, tersangka lainnya yang telah diidentifikasi meliputi MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40). Mereka ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat, pada Senin (16/12/2024).
Profil tersangka menunjukkan latar belakang yang beragam. MB adalah pegawai honorer di UIN Alauddin.
Sementara TA dan MMB merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. IH bekerja sebagai penjahit, dan WY merupakan seorang wiraswasta.
Polisi juga berhasil mengamankan Rp11 juta uang palsu yang siap diedarkan dari tangan para tersangka.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan nilai uang palsu dari kampus UIN Alauddin Makassar mencapai triliunan.
Inilah Penampakan Barang Bukti Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
- Polres Gowa memamerkan sejumlah barang bukti terkait pengungkapan kasus sindikat uang palsu yang melibatkan jaringan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Barang bukti tersebut ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kamis (19/12/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian memperlihatkan berbagai alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Di antaranya adalah lembaran uang palsu, monitor TV, printer, mesin cetak, cetakan khusus, dan sejumlah peralatan lainnya yang diduga menjadi bagian dari operasi ilegal ini.
Rencananya Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono akan merilis pengungkapan kasus uang palsu.
Pabrik uang palsu itu ditemukan di dalam kampus UIN Alauddin, Jl Yasin Limpo, Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa.
Sebelumnya diberitakan, 15 pelaku pencetakan dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap.
AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya sedang menangani kasus uang palsu ini.
Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini sudah dimulai sejak awal Desember 2024.
"Benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya
Dia menyebut, pihaknya telah menangkap 15 tersangka.
Sembilan tersangka telah ditahan di Polres Gowa, sementara lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tidak menampik jika pelaku akan bertambah.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, masih kami kembangkan," jelasnya.
- Pemikiran Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim untuk membuat uang palsu (upal) begitu visioner.
Dia sampai memikirkan untuk membuat benang pengaman agar uang palsu yang dicetaknya layaknya uang asli.
Dikutip dari Tribun Timur, benang pengaman inilah yang membuat uang palsu cetakan Andi Ibrahimhampir memiliki kemiripan dengan uang asli.
Dia membayar seseorang dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AA (42), sebesar Rp3 juta untuk membuat benang pengaman palsu tersebut.
Adapun benang pengaman ini, ditanam di ketebalan kertas sehingga tampak seperti dianyam.
Sementara, benang ini berfungsi sebagai pengaman visual dan dapat terdeteksi mesin penghitung uang.
Modus ini terungkap stelah AA ditangkap oleh anggota Resmob Polres Gowa pada Senin (16/12/2024) di Kelurahan Anabannua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.
“Kami dari Polres Wajo terlibat dalam penangkapan AA setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa mengingat keberadaan tersangka di wilayah hukum Polres Wajo,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, dikutip pada Kamis (19/12/2024).
"Peranan AA dalam sindikat pembuatan uang palsu, yakni membuat benang sehingga uang palsu yang dicetak menyerupai uang asli," imbuhnya.
Saat mengamankan AA, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ponsel milik pelaku.
Kini, AA masih terus dimintai keterangan terkait kasus peredaran uang palsu di UIN Makassar tersebut.
Terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak pun mengakui uang palsu yang dicetak komplotan Andi Ibrahim sulit terdeteksi alat X-Ray.
Dikutip dari Kompas.com, hal ini sampai membuat kepolisian menggandeng beberapa bank milik pemerintah dan swasta.
"Pengembangan ini kami harus melibatkan beberapa bank karena uang palsu yang dicetak terbilang canggih,"
"Kami juga harus bekerja sama dengan salah satu kampus negeri di Kabupaten Gowa, sebab uang palsu ini diproduksi di dalam kampus," jelas Reonald.
Awal Mula Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Terungkap
Polisi berhasil membongkar sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Setelah itu, polisi pun melakukan tindak lanjut dan penyelidikan.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak menuturkan setelah penyelidikan dilakukan, pihaknya menangkap seorang pelaku di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada awal Desember 2024.
Reonald mengatakan pelaku itu ditangkap saat mencoba mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu.
Setelah penangkapan tersebut, dia menjelaskan pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menggerebek UIN Makassar.
Ketika penggerebekan, polisi menemukan uang palsu dengan jumlah ratusan juta rupiah.
"Kita kembangkan, sehingga kami temukan yang senilai Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," jelas Reonald pada Senin (16/12/2024).
Dia mengatakan uang palsu yang diproduksi tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu.
"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," ujar Reonald.
15 Orang Jadi Tersangka, Ada Kepala Perpustakaan UIN Makassar
Polres Gowa kini sudah mengembangkan kasus produksi dan peredaran uang palsu tersebut.
Dalam perkembangannya, polisi sudah menetapkan 15 orang tersangka.
Bahkan, salah satu orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.
Selain kepala perpustakaan, Andi Ibrahim juga merupakan dosen Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Dia diduga menjadi pemilik pencetak uang palsu tersebut. Selain dirinya, adapula pegawai honorer UIN Alauddin Makassar berinisial MB (35).
Adapun Andi Ibrahim ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar yang menjadi tempat mencetak uang palsu.
Tak cuma pegawai di UIN Makassar, ada dua tersangka berinisial TA (52) dan MMB (40) yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sulawesi Barat.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menjelaskan ditangkapnya TA dan MMB terjadi ketika MB dibawa ke Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Iya sudah diamankan empat orang, sekarang diperiksa oleh polisi," katanya.
Oleh polisi, MB diminta untuk menunjuk orang-orang yang telah menerima uang palsu. Setelah itu, dia menunjuk TA dan tidak ditampik oleh yang bersangkutan.
Bahkan, dalam sindikat ini, polisi juga menangkap seorang penjahit pakaian berinisial IH (42) setelah memperoleh informasi dari MB.
IH rela membayar Rp 10 juta demi memperoleh uang palsu senilai Rp 20 juta.
Berdasarkan pengakuan IH, uang palsu itu juga dibagikan ke MMB dan seorang tersangka lainnya berinisial WY (32).
Adapun, MMB diberi Rp3,5 juta dan WY diberi Rp 3 juta. Sementara, uang palsu yang dibagikan dengan nominal Rp 20.000.
Source:
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Timur/Sudirman/Sakinah Sudin)(Kompas.com/Abdul Haq)