Mantan Presiden Argentina Bikin Rugi Negara 8.335 T, Aset Hasil Korupsi Di Sita
Pengadilan federal Argentina memerintahkan penyitaan terhadap 20 properti milik mantan Presiden Cristina Fernández de Kirchner serta dua anaknya, Máximo dan Florencia.
Langkah ini bertujuan memulihkan kerugian negara sekitar 500 juta dollar AS, atau sekitar Rp8,3 triliun, yang berasal dari kontrak-kontrak publik yang disetujui selama masa pemerintahan Fernández de Kirchner dan suaminya, mendiang Néstor Kirchner.
Menurut laporan UPI, Jumat (21/11/2025), putusan tersebut menyasar aset inti keluarga Kirchner—mulai dari rumah, lahan, hingga beberapa hotel. Penyitaan ini merupakan bagian dari perkara “Vialidad”, yakni penyelidikan atas 51 proyek pekerjaan umum di Provinsi Santa Cruz, kampung halaman keluarga Kirchner.
Jaksa menilai proyek-proyek itu secara sistematis diberikan kepada kontraktor Lázaro Báez, dengan anggaran yang dinaikkan dan proses persetujuan yang dipercepat. Bahkan, sejumlah proyek dilaporkan tidak pernah selesai.
Pada 2022, Cristina Fernández de Kirchner dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan larangan seumur hidup menduduki jabatan publik. Saat ini ia menjalani tahanan rumah sambil menunggu proses banding.
Sistem peradilan Argentina sendiri dikenal lambat dalam menangani kasus korupsi—sering menghabiskan waktu bertahun-tahun—sehingga memicu keraguan publik soal independensi dan efektivitasnya.
“Keputusan pengadilan ini membantu mengembalikan sebagian kepercayaan publik, meskipun belum mampu menghilangkannya sepenuhnya,” ujar Garcia Díaz, Presiden Civilitas Argentina.
Komentar