Kasus tanpa jeda
Anda mungkin tahu kasus Trans Pacific Petrochemical Indotama ( TPPI). . Kasusnya sederhana saja. BP Migas mensuplai crude kepada TPPI. Tahun 2009, SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan kondensat bagian negara kepada PT TPPI. Ini jelas melanggar procedure.. Namun semua itu terlaksana atas perintah JK ketika itu jabatan Wapres SBY. Dan ini pengakuan SMI tahun 2015 ketika di periksa oleh Bareskrim.
Sebetulnya kontrak ini untuk kerjasama memproduksi BBM dan produk turunannya untuk dijual kepada Pertamina, tetapi PT TPPI mengolah menjadi LPG. Hasil penjualan tidak pernah disetor ke kas negara, tetapi dianggap sebagai pelunasan hutang TPPI kepada Pertamina dengan harga mark up. Hebat ya.
Negara punya tagihan dibayar pakai barangnya sendiri dengan harga mark up. Selama 10 tahun, Pertamina sudah merugi 22 triliun.
Akhirnya, TPPI disita oleh negara. Yang jelas mereka yang berada diputaran TPPI ini adalah HW dan HD, HR, MR, AS, dan juga JK. Sementara Februari 2017 HW kabur.
Setelah dikuasai negara, ini jadi proyek mankrak. Oktober 2021, Jokowi datang ke Tuban dan marah marah. Karena TPPI belum juga beoperasi. Proyek dengan investasi US$3,8 miliar itu bahkan disebut telah molor sejak Jokowi menjadi presiden pada periode pertamanya, yakni 2014.
Sejak saat itu, proyek itu terus mendapatkan perhatiannya dengan harapan bisa segera diselesaikan.
Pak Jokowi, masalahnya kenapa molor? kondensat milik Negara yang ada dikapalkan ke singapore untuk diolah disana.
Naftha bisa hasilkan cuan bagi pemain trader petrokomia. Dengan cara ini bagi bagi rente tetap berlangsung. Walau TPPI udah disita negara, tapi dibuat mangkrak.
Dan kita masih tetap harus terus impor downstream minyak. Mengapa? Karena kondisi itu perlu untuk pundi partai dan menghidupkan mesin partai.
Kini kakak HD, capres 2024.