Tidak Mau Kalah Dengan Blitar Puluhan ASN Di Cianjur Gugat Cerai Suami Usai Diangkat PPPK Dan PNS

Tidak Mau Kalah Dengan Blitar Puluhan ASN Di Cianjur Gugat Cerai Suami Usai Diangkat PPPK Dan PNS

Fenomena mengejutkan muncul di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur. Pasalnya, sebanyak 32 orang ASN mengajukan izin cer4i terdiri dari 20 orang PNS dan 12 orang PPPK, yang didominasi kaum perempuan, Selasa (22/7). 

Tren percerai4n itu terjadi usai pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Negeri Sipil (ASN). Di mana jumlah ke 32 orang yang mengajukan izin cer4i tersebut didapat dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur dalam kurun waktu enam bulan terakhir. 

Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Cianjur, Usman Yusup mengatakan, adanya peningkatan jumlah pengajuan izin cer4i dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, terbanyak yang mengajukan cer4i dari kalangan PPPK setelah resmi dilantik dan aktif bekerja.

"Tahun ini ada peningkatan dibandingkan tahun 2024 lalu. Tahun lalu ada 30 permohonan, tapi tahun ini terhitung hingga Juli sudah mencapai 32 permohonan. Khusus tahun ini, kita catat juga jumlah PNS dan PPPK-nya," ujarnya, Selasa (23/7).

Dari jumlah tersebut, lanjut Usman, sebanyak 27 orang di antaranya adalah perempuan, sementara hanya lima orang laki-laki. Permohonan izin cerai paling banyak datang dari lingkup Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Menurut Usman, alasan pengajuan cer4i sangat beragam, namun umumnya berkisar pada masalah ekonomi, perselingkuh4n, hingga jud0l. Meski demikian, pihaknya tidak merinci secara spesifik motif setiap individu karena bersifat pribadi.

"Rata-rata dari mereka sudah bulat ingin bercer4i. Kami sebenarnya berusaha memediasi, memberikan wejangan untuk rujuk, tetapi kalau sudah tidak bisa diselamatkan, ya kita ikuti prosedurnya," ungkapnya.

Sc radar cianjur
..
Lebih lamaTerbaru

Posting Komentar

Translate (Terjemahan)