Komnas HAM Minta Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Sipil Dipecat

Komnas HAM Minta Oknum TNI Pelaku Mutilasi
Warga Sipil Dipecat


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong enam oknum personel TNI yang diduga membunuh dan memutilasi empat orang warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, agar dipecat serta dijatuhi hukuman berat.

“Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (20/9) dikutip dari Antara.

Ia menegaskan, bahwa Komnas HAM mengecam tindakan yang dilakukan oleh para pelaku yang melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.

Komnas HAM mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan kesaksian dan mendorong adanya pengadilan koneksitas yang dilaksanakan di wilayah hukum Kabupaten Mimika secara adil dan transparan.

“Ini demi tegaknya hak atas keadilan korban dan jaminan supaya peristiwa yang sama tidak berulang kembali,” tegas dia.


Sumber
#jawapos #bacajawapos #jawaposcom #jawapostv #berita #beritaterkini #beritaviral #viral #trending #hukum #kriminal #oknum #tni #mimika #mutilasi #warga #sipil #komnasham #minta #pecat

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama