Kasasi Nikita Mirzani Ditolak Atas Kasus Dengan Dokter Reza Gladys
Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Harapan terakhir Nikita Mirzani untuk lepas dari jerat hukum kembali kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang ia ajukan.
Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat, 13 Maret 2026. Dengan ditolaknya kasasi itu, maka vonis 6 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi resmi tetap berlaku dan harus dijalani oleh Nikita Mirzani.
Dalam amar putusan yang tercatat di Mahkamah Agung, majelis hakim yang dipimpin Soesilo bersama dua anggota majelis lainnya memutuskan untuk menolak kasasi terdakwa. Putusan ini sekaligus mempertegas posisi hukum Nikita dalam perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus yang menjeratnya bermula dari konflik dengan dokter Reza Gladys. Nikita disebut terlibat dalam ancaman serta permintaan uang hingga Rp4 miliar terkait ulasan produk skincare yang sempat menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, Nikita telah mengajukan kasasi sejak Desember 2025 dan menunggu keputusan tersebut dengan harapan bisa membatalkan putusan sebelumnya.
Kini setelah kasasi ditolak, peluang hukum yang tersisa hanyalah Peninjauan Kembali atau PK. Kuasa hukum Nikita sebelumnya menyebut langkah itu bisa saja ditempuh sebagai upaya terakhir.
Publik pun kini menunggu apakah Nikita Mirzani akan mengambil langkah hukum terakhir tersebut atau menerima putusan yang sudah dikuatkan.
Sumber berita:
Komentar