REDENOMINASI RUPIAH (Menyederhanakan Mata Uang)
Redenominasi adalah menyederhanakan mata uang, bukan memotong nilai.
Pemerintah bersama Bank Indonesia kabarnya sedang menyiapkan peraturan redenominasi rupiah.
Banyak orang mungkin bertanya-tanya, apa itu redenominasi dan apakah ini artinya uang lama akan tidak berlaku?
Redenominasi bukan pemotongan nilai uang. Program ini hanya penyederhanaan angka rupiah saja dengan menghapus beberapa nol di belakang nominal, tanpa mengubah nilai atau daya belinya.
Misalnya:
- Rp1.000 akan menjadi Rp1,
- Rp10.000 menjadi Rp10,
- Rp100.000 menjadi Rp100.
- Pernah mengamati kalau kita beli BBM, angka nolnya ngak cukup? Karena memang angka nolnya terlalu banyak. Jadi perlu di sederhanakan, biar nulisnya juga lebih mudah.
Namun harga barang juga ikut disesuaikan, jadi nilai tukar dan daya beli tidak berubah sama sekali.
Kalau dulu harga indomie Rp 3.000, maka nanti akan menjadi Rp 3.
Jadi yang berubah hanya angkanya saja, bukan nilainya.
Untuk itu nanti akan ada "Uang Baru". Dalam pelaksanaan redenominasi, pemerintah akan mencetak uang baru dengan nilai rupiah yang lebih sederhana, bukan lebih kecil nilainya.
Namun uang lama dan uang baru akan berlaku berdampingan dalam masa transisi atau masa perubahan selama beberapa tahun, agar masyarakat bisa beradaptasi. Biasanya 3 sampai 5 tahun sampai masyarakat benar-benar sudah terbiasa, dan secara perlahan uang yang lama di tarik dari peredaran. Selama masa transisi, harga barang di toko, di pasar akan ditulis dua harga dua versi, misalkan,
Harga Bakso & Mie Ayam,
- Rp. 15.000 (uang lama)
- Rp. 15 (uang baru)
Hal ini sangat penting supaya tidak ada kebingungan dan tidak ada pedagang yang memanfaatkan situasi.
Menumpuk Uang Tunai akan sedikit repot, tetapi penyimpan di Bank akan jauh lebih aman, apalagi jika semua pedagang beralih ke QRIS, kan jauh lebih aman, tidak repot dan pusing menghitung-hitung uangnya.
Bagi yang menyimpan uangnya di bawah kasur, tentu akan sedikit repot. Sebaiknya mereka menukarkan uang lama ke uang baru di bank atau tempat penukaran resmi yang nanti di sediakan oleh pemerintah. Bagi yang menyimpan uangnya di bank, mereka tidak perlu khawatir. Saldo mereka akan otomatis disesuaikan oleh sistem perbankan, tanpa kehilangan nilai sedikit pun. Dan biasanya akan terkonversi dengan uang yang baru.
Jadi, redenominasi akan mendorong masyarakat untuk lebih percaya pada sistem perbankan, bukan menyimpan uang di bawah bantal.
Tujuan Redenominasi adalah,
- 1. Menyederhanakan sistem transaksi dan pencatatan keuangan.
- 2. Membentuk citra rupiah yang lebih modern dan efisien.
- 3. Menunjukkan stabilitas ekonomi yang sudah mantap.
- 4. Mendorong masyarakat lebih disiplin dalam sistem penggunaan keuangan sehingga tidak konsumtif lagi.
- 5. Menghambat kenaikan harga barang di Pasar yang gila-gilaan.
- Mis. Harga Rp. 1.000 dinaikkan menjadi Rp. 1.200, orang pasti akan teriak. Paling dinaikkan menjadi Rp. 1.001.
Jadi, Redenominasi bukan sanering, bukan pemotongan nilai, dan bukan pertanda krisis. Justru ini langkah untuk menuju ekonomi yang lebih tertib, stabil, dan percaya diri.
Yang perlu dilakukan masyarakat hanyalah memahami arti perubahan ini dan tidak perlu panik. Karena sejatinya, nilai uang tidak berkurang, hanya cara menulisnya saja yang disederhanakan.
Apakah dan kemungkinan harga barang naik?
Meski secara teori nilai uang tidak berubah, dalam praktiknya bisa saja ada pedagang yang sengaja menaikkan harga barang karena mereka (nakal) memanfaatkan kebingungan masyarakat.
Untuk itu, pemerintah nanti akan mengawasi harga pasar dengan ketat dan melakukan edukasi agar masyarakat paham bahwa redenominasi tidak berarti uang melemah. Dan mungkin pemerintah juga akan mengadakan tempat pengaduan masyarakat, untuk memberantas pedagang yang nakal, memanfaatkan situasi.
Apakah rupiah menguat terhadap dolar? Tidak, hanya angkanya saja kecil, nilainya tetap sama.
Setelah redenominasi, kurs rupiah terhadap dolar secara angka akan tampak lebih kecil, namun nilainya tetap sama.
Misalnya nanti,
Rp 15.000 per dolar (uang lama), akan menjadi Rp 15 per dolar (uang baru).
Jadi tidak berarti rupiah menguat terhadap dolar, hanya angka nominalnya saja yang disederhanakan (pemahamannya bukan mengecil).
Kita harapkan daya beli dan nilai tukarnya tetap sama seperti sebelumnya. Tidak ada cerita pedagang menaikkan harga, karena merasa megang uang lebih sedikit dari sebelumnya.

0 Komentar