Langsung ke konten utama

Featured post

Deretan Kode Script Yang Harus Wajib dipasang di Blogspot

Susno Duadji Cium 'Bau' Rekayasa Kasus Guru Supriyani Sangat Tinggi, Sentil Penyidik Tak Cerdas

Susno Duadji Cium 'Bau' Rekayasa Kasus Guru Supriyani Sangat Tinggi, Sentil Penyidik Tak Cerdas

Susno Duadji Cium 'Bau' Rekayasa Kasus Guru Supriyani Sangat Tinggi, Sentil Penyidik yang Tak Cerdas

EEL WAY - Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji merasa prihatin menanggapi kasus guru honorer Supriyani (36) yang dituduh memukul anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Berdasarkan pengamatannya, Susno mencium adanya 'bau' rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus ini. 

Susno secara blak-blakan menyebut bahwa penyidik dan jaksa salah dalam menangani kasus ini dan tidak profesional.

"Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana, kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas," ujar Susno Duadji seperti dikutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024). 

Menurut Susno, guru sah-sah saja memukul anak didiknya jika berbuat kesalahan. 

Tindakan yang dilakukan oleh Supriyani, jika terbukti, tidak bisa masuk ke dalam ranah pidana. 

Guru dilindungi oleh hukum. 

"Kalau guru memukul muridnya, maka akan terbebas karena sudah terlindungi oleh yurisprudensi Mahkamah Agung, bahwa perbuatan seperti itu bukan perbuatan pidana, tidak bisa dipidana. Yang kedua, ada peraturan pemerintah tahun 2004 pasal 39 ayat 1, Pasal 39 ayat 2, Pasal 40, Pasal 41 yang mengatakan itu tidak bisa dihukum, itu bukan perbuatan pidana yang seperti itu," katanya. 

Susno menduga pemukulan itu tidak dilakukan oleh Supriyani

Luka anak didiknya itu menurut Susno mungkin berasal dari perkelahian atau terjatuh. 

"Lebih parah lagi saya mendengar di medsos bahwa guru itu tidak melakukan hal itu. Si Ibu Supriyani ngajar di Kelas 1B muridnya itu di kelas 1A, bagaimana dia memukulnya? Nah, saya khawatir terjadi di luar sekolah, apakah dia berkelahi, jatuh atau di dalam rumah," jelasnya.

Di mata Susno, kasus ini ironis sekaligus bikin miris. 

Sebab, jaksa, selaku aparat penegak hukum, memberikan pernyataan dalam kasus ini yang mengherankan Susno. 

"Saya mendengar statement jaksa sangat miris di sini, mengatakan apa? 'Kami sudah menerima berkas sudah ada'. Ingat ini pidana, pidana itu yang diminta adalah kebenaran materiil. Ini (kasus) bukan perkara perdata, kalau perkara perdata sudah ada berkas, sudah ada pemeriksaan saksi, it's okay," jelasnya. 

Sementara itu, anak-anak dijadikan saksi dalam kasus ini.

Padahal, anak tidak bisa dijadikan saksi. 

"Kalau saksinya korban itu anak-anak, maka dia bukan saksi. Gugur itu saksi. Siapa saksi yang melihat? Saksi yang melihat patut dipertanyakan," katanya. 

Duduk perkara

Kasus Supriyani bermula pada April lalu.

Saat itu, tepatnya Rabu (24/42024), ia dituduh memukul seorang murid di tempatnya mengajar.

Ayah anak tersebut adalah Aipda Wibowo Hasyim yang juga Kepala Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Baito, tempat Supriyani dilaporkan.

Padahal, menurut Supriyani, ia tidak pernah memukul anak tersebut.

Pada hari yang dituduhkan, ia berada di kelas IB, tempatnya menjadi wali kelas.

Di kelas IA, kelas anak tersebut, ada guru lain, yaitu Lilis Herlina Dewi (50), yang sedang mengajar.

Dalam keterangannya di kepolisian, Lilis menerangkan bahwa ia berada di kelas dan tidak pernah ada pemukulan yang dilakukan oleh Supriyani.

Selain itu, bentuk luka yang dialami anak pelapor juga dianggap janggal.

Berdasarkan hasil visum, anak tersebut mengalami luka memar dan lecet di paha belakang dengan warna kehitaman dan bentuk tidak beraturan.

Luka itu berukuran panjang 6 sentimeter (cm) dan lebar 0,5 cm, sedangkan pada paha kiri panjang 3,3 cm dan lebar 1,5 cm. Luka ini sesuai hasil visum Puskesmas Pallangga pada Jumat (26/4/2024).

Dalam dakwaan, Supriyani dituduh memukul satu kali menggunakan sapu ijuk.

Saat pembacaan dakwaan pada sidang perdana, Kamis (24/10/2024), Supriyani hanya bisa menggeleng dan menyeka air mata.

Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Komisaris Besar M Sholeh menyampaikan, pihaknya sedang mengusut prosedur yang dilakukan dalam penanganan kasus Supriyani.

Semua personel sedang diperiksa dan diinterogasi.

Pada Kamis (24/10/2024), Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sultra Bobby Sandri saat menemui massa aksi mengatakan, kasus ini diawasi Kejaksaan Agung.

Penyidik dan jaksa penuntut umum juga diperiksa secara internal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ciri Ciri Orang Dzolim Dan Akhibatnya

Ciri Ciri Orang Dzolim Dan Akhibatnya Kezaliman Dan orang-orang Zalim; Sifat Dan Akibatnya. “Kalian akan tahu siapa yang akan mendapat tempat terbaik di akhirat dan sesungguhnya orang-orang zalim itu tidak akan beruntung.” (QS. al-An’am: 135) Kezaliman adalah kerusakan di dalam fitrah manusia, karena Allah SWT menciptakan fitrah manusia senantiasa cenderung kepada kebaikan dan menjauhi keburukan. Tapi, karena fitrah dapat menjadi lemah dikarenakan rusaknya pendidikan yang diterima seseorang, hawa nafsu, kepentingan, dan sebab-sebab yang lain, maka manusia tidak jarang menuju ke arah yang tidak benar dan bertentangan dengan fitrah, meskipun fitrah orang ini masih dapat menampakkan diri pada waktu-waktu tertentu. Penyebab seseorang melakukan kezaliman : 1. Merasa ada kekurangan dan kelemahan di dalam diri. Karena orang yang zalim tidak memiliki sifat-sifat yang baik, dan dia mengetahui hal ini, maka dia justru mengkompensasinya dengan melakukan perbuatan zalim. Karena itulah Allah tida...

Death Clock Teknologi AI Bisa Prediksi Tanggal Kematian Kapan?

Death Clock Teknologi AI Bisa Prediksi Tanggal Kematian Kapan? Foto: gadgets360.com Baru-baru ini, publik sedang digemparkan dengan kemunculan aplikasi dan situs bernama  Death Clock.  Bagaimana tidak, aplikasi dan situs ini mengklaim dapat memprediksi tanggal kematian seseorang hanya dengan bantuan AI. Tentu, ini sangat menggemparkan publik dan membuat masyarakat penasaran. Apa itu  Death Clock ? Simak pembahasan selengkapnya di bawah ini, ya! Apa itu Death Clock? Death Clock  adalah aplikasi dan situs berbasis AI atau kecerdasan buatan yang bisa digunakan untuk memprediksi tanggal kematian seseorang. Dilansir melalui  Business Today, Death Clock  pertama kali dirilis pada Juli 2024 lalu. Hingga saat ini, aplikasi ini sudah didownload lebih dari 125 ribu kali oleh pengguna di dunia dan paling terbanyak digunakan oleh masyarakat India. Melalui keterangan resminya, aplikasi ini menggunakan teknologi AI dengan basis data 53 juta orang di 1200 studi harapan hidup di dunia untuk mempred...

Deretan Kode Script Yang Harus Wajib dipasang di Blogspot

Deretan Kode Script Yang Harus Wajib dipasang di Blogspot Blogger tidak cuma wajib menguasai ilmu SEO, SMO, atau kepenulisan, tapi akan sangat bagus jika Anda juga menguasai kode-kode dasar HTML yang nantinya sering dijumpai, misalnya saat mengatur  widget,  menampilkan gambar di  header,  memasang kode iklan, dan lain sebagainya. Untuk belajar, tak perlu ikut kursus  coding  mahal. Anda bisa mulai dari sekarang. Mulai dari yang sederhana dahulu, dengan menguasai beberapa kode HTML dasar berikut ini. Daftar Kode Javascript Wajib Pasang di Template Blogger Ini memang nggak ada kaitannya dengan topik blog saya, tapi berhubung saya nulis di blog maka tak ada salahnya saya memposting mengenai kiat-kiat menulis di blog. Para blogger tentunya sangat dimanjakan oleh tools yang disediakan provider blog dalam membuat tampilan dan memposting artikel, namun tidak ada salahnya untuk mengetahui script-script dasar html. Setidaknya tulisan Anda bis...