Langsung ke konten utama

Featured post

Deretan Kode Script Yang Harus Wajib dipasang di Blogspot

Wanita Penodong Pistol ke Paspampres Diduga Terpapar Radikalisme

Wanita Penodong Pistol ke Paspampres Diduga Terpapar Radikalisme

Kombes Pol Hengki Haryadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (kanan), Kombes Pol Endra Zulpan Kabid Humas Polda Metro Jaya (tengah) dan Kombes Pol. Aswin Siregar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, memperlihatkan barang bukti dari kasus perempuan yang menodongkan pistol ke personel Paspampres, di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022). Foto: Antara
Penyidik Polda Metro Jaya menduga perempuan bercadar bernama Siti Elina (SE) penodong senjata api ke personel Paspampres di Istana Merdeka pada Selasa (25/10/2022) pagi, terpapar radikalisme.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata memang benar, hasil pemeriksaan kami tersangka ini mengarah ke hal-hal yang mengarah ke radikalisme atau teror,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (26/10/2022) dikutip Antara.

Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol. Aswin Siregar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengatakan bahwa SE terhubung dengan akun media sosial (medsos) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan akun medsos NII (Negara Islam Indonesia).


“Dari pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis di Densus 88, ditemukan memang yang bersangkutan terhubung media sosialnya kepada beberapa akun yang kami indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun dari NII atau Negara Islam Indonesia,” kata Aswin.

Pemeriksaan intensif terhadap Siti Elina kemudian mengarah ke dua orang lain berinisial BU dan JM, yang diduga terkait dengan kelompok NII Jakarta. Keduanya juga kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Sementara itu, Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut, telah menetapkan SE sebagai tersangka atas tindakannya berupa menerobos kawasan Istana Merdeka dan menodongkan senjata api ke personel Paspampres pada Selasa pagi, sekitar pukul 07.10 WIB.

Pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.

Sementara iut, yang bersangkutan saat ini ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (ant/bil/dfn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ciri Ciri Orang Dzolim Dan Akhibatnya

Ciri Ciri Orang Dzolim Dan Akhibatnya Kezaliman Dan orang-orang Zalim; Sifat Dan Akibatnya. “Kalian akan tahu siapa yang akan mendapat tempat terbaik di akhirat dan sesungguhnya orang-orang zalim itu tidak akan beruntung.” (QS. al-An’am: 135) Kezaliman adalah kerusakan di dalam fitrah manusia, karena Allah SWT menciptakan fitrah manusia senantiasa cenderung kepada kebaikan dan menjauhi keburukan. Tapi, karena fitrah dapat menjadi lemah dikarenakan rusaknya pendidikan yang diterima seseorang, hawa nafsu, kepentingan, dan sebab-sebab yang lain, maka manusia tidak jarang menuju ke arah yang tidak benar dan bertentangan dengan fitrah, meskipun fitrah orang ini masih dapat menampakkan diri pada waktu-waktu tertentu. Penyebab seseorang melakukan kezaliman : 1. Merasa ada kekurangan dan kelemahan di dalam diri. Karena orang yang zalim tidak memiliki sifat-sifat yang baik, dan dia mengetahui hal ini, maka dia justru mengkompensasinya dengan melakukan perbuatan zalim. Karena itulah Allah tida...

Death Clock Teknologi AI Bisa Prediksi Tanggal Kematian Kapan?

Death Clock Teknologi AI Bisa Prediksi Tanggal Kematian Kapan? Foto: gadgets360.com Baru-baru ini, publik sedang digemparkan dengan kemunculan aplikasi dan situs bernama  Death Clock.  Bagaimana tidak, aplikasi dan situs ini mengklaim dapat memprediksi tanggal kematian seseorang hanya dengan bantuan AI. Tentu, ini sangat menggemparkan publik dan membuat masyarakat penasaran. Apa itu  Death Clock ? Simak pembahasan selengkapnya di bawah ini, ya! Apa itu Death Clock? Death Clock  adalah aplikasi dan situs berbasis AI atau kecerdasan buatan yang bisa digunakan untuk memprediksi tanggal kematian seseorang. Dilansir melalui  Business Today, Death Clock  pertama kali dirilis pada Juli 2024 lalu. Hingga saat ini, aplikasi ini sudah didownload lebih dari 125 ribu kali oleh pengguna di dunia dan paling terbanyak digunakan oleh masyarakat India. Melalui keterangan resminya, aplikasi ini menggunakan teknologi AI dengan basis data 53 juta orang di 1200 studi harapan hidup di dunia untuk mempred...

Deretan Kode Script Yang Harus Wajib dipasang di Blogspot

Deretan Kode Script Yang Harus Wajib dipasang di Blogspot Blogger tidak cuma wajib menguasai ilmu SEO, SMO, atau kepenulisan, tapi akan sangat bagus jika Anda juga menguasai kode-kode dasar HTML yang nantinya sering dijumpai, misalnya saat mengatur  widget,  menampilkan gambar di  header,  memasang kode iklan, dan lain sebagainya. Untuk belajar, tak perlu ikut kursus  coding  mahal. Anda bisa mulai dari sekarang. Mulai dari yang sederhana dahulu, dengan menguasai beberapa kode HTML dasar berikut ini. Daftar Kode Javascript Wajib Pasang di Template Blogger Ini memang nggak ada kaitannya dengan topik blog saya, tapi berhubung saya nulis di blog maka tak ada salahnya saya memposting mengenai kiat-kiat menulis di blog. Para blogger tentunya sangat dimanjakan oleh tools yang disediakan provider blog dalam membuat tampilan dan memposting artikel, namun tidak ada salahnya untuk mengetahui script-script dasar html. Setidaknya tulisan Anda bis...