Penggugat Minta Jokowi Datang ke Pengadilan, Tunjukkan Ijazahnya ke Hakim

Penggugat Minta Jokowi Datang ke Pengadilan, Tunjukkan Ijazahnya ke Hakim

Tim kuasa hukum Bambang Tri Mulyono selaku penggugat dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, meminta agar Presiden Jokowi datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna menunjukkan ijazahnya di hadapan hakim.

Eggi Sudjana selaku pengacara Bambang Tri Mulyono mengatakan, pembenaran terkait ijazah asli Jokowi harus dibuktikan melalui tahapan di persidangan.

"Nah lewat penjelasan ini saya kira jangan dinilai buruk. Ini baik buat Jokowi, kan sebenarnya tidak sampai 10 menit untuk Jokowi datang 'nih ijazah saya asli kok, mana yang palsunya?' kan selesai," ungkap dia di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Eggy menyadari bahwa Universitas Gajah Mada sebelumnya telah memberi penjelasan resmi di media bahwa Presiden Jokowi pernah berkuliah disana.

Namun, ia menilai penjelasan itu tak bisa menjadi bukti. Apalagi, disaat bersamaan, gugatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi ini tengah berjalan di pengadilan.

"Penjelasan UGM, penjelasan SMA 6 tidak bernilai secara ilmu hukum, kenapa? karena tidak disampaikan di sidang pengadilan," ujar Eggi 

"Kenapa kalau di sidang pengadilan sangat dianggap layak, karena ada sumpah demi Allah yang punya kafarat yang baik secara agama maupun sumpah palsu," sambung dia.

Atas dasar tersebut, Eggi berharap, Rektor UGM Profesor Ova Emilia dan jajaran SMA 6 Surakarta dapat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nantinya.

Sehingga publik bisa menilai kebenaran yang dihasilkan dari persidangan. apakah Jokowi menggunakan ijazah palsu atau tidak saat mengikuti Pemilihan Presiden tahun 2019.

Adapun sebelumnya, jajaran UGM angkat bicara terkait polemik ijazah Jokowi.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama