Tugas Fungsi Jika Masuk Kotak Yanma Polri

Tugas Fungsi Jika Masuk Kotak Yanma Polri


Yanma Polri menjadi perbincangan setelah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya atas kasus pembunuhan terhadap anak buahnya, Brigadir J.

Karier Ferdy Sambo pun masuk kotak dan kini ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.


Lalu apa itu Yanma Polri, tugas serta fungsinya?

Yanma merupakan kependekan dari Pelayanan Markas. Dilihat dari situs resmi Polri.go.id, Yanma Polri atau pada tingkat mabes langsung berada di bawah Kapolri.

Sedangkan di tingkat Polda, Yanma ini adalah unsur yang bertugas dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

Yanma Polri ini biasanya diisi para pejabat Polri buangan karena bermasalah atau tersangkut masalah.


Tugas Yanma Polri
Dilansir dari sumut.polri.go.id,website resmi Polda Sumatra Utara, Yanma Polri memiliki tugas menyelenggarakan pelayanan markas antara lain pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas hingga urusan dalam di lingkungan Polda.

Fungsi Yanma Polri
Yanma Polri memiliki 8 fungsi yakni:


1. Memberikan bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja.


2. Melakukan pembinaan pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan penatausahaan materiel logistik di lingkungan Yanma serta pengaturan perumahan.


3. Memberikan pelayanan markas, fasilitas perkantoran, dukungan komunikasi, dan elektronika markas serta pemakaman di lingkungan Polda.


4. Memberikan pelayanan angkutan personel dan pejabat serta pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Polda.


5. Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan di lingkungan Polda.


6. Memberikan Pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat-rapat pimpinan.


7. Pembinaan Korps Musik Polda.


8. Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Austus 2022.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai pati Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).


Jabatan Kadiv Propam diganti oleh Wakabareskrim Polri Irjen Syahar Diantono.



(Dari berbagai sumber ).

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama