ALIRAN ALIRAN SESAT DI INDONESIA BERDASARKAN FATWA MUI

ALIRAN ALIRAN SESAT DI INDONESIA BERDASARKAN FATWA MUI.

Kini banyak sekali bermunculan berbagai macam aliran baru terutama yang mengatas-namakan islam yang terdapat di indonesia ini.

Maka dari itu saya akan memberikan informasi ttg daftar nama nama aliran sesat yang ada di indonesia versi MUI terbaru dan terlengkap agar anda tidak terpeleset dan tetap lurus dengan akidah islam yang benar.

Aliran-aliran baru juga mulai menyusuri daratan Indonesia yang memang mayoritas muslim terbesar di dunia.

Sesat/kesesatan yang berarti dhalal (dalam bahasa arab) yaitu setiap bentuk penyimpangan dari jalan yang dituju (benar) dan setiap yang berjalan bukan pada jalan yang benar.

Qolallahu ta’ala : ”setiap yang diluar kebenaran itu adalah sesat”.(QS. Yunus:32).

Adapun sebab munculnya aliran-aliran sesat di Indonesia,bertujuan untuk menghancurkan akidah umat Islam Indonesia karena adanya kekhawatiran bahwa peradaban Islam akan kembali berjaya seperti Dinasti Abassiyah.

Mencari popularitas bagi para pendiri aliran-aliran sesat ini.
Terlindungi oleh UU pasal 28E ayat (2) yang berisi : “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pelajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkanyan serta berhak kembali”.

-- Kurangnya keimanan dan ilmu agama islam yang akhirnya berakibat pada penafsiran alquran dan hadits yang salah.

Frustasi yang dirasakan umat akibat kondisi keterpurukan ekonomi, dll.

Dalam praktik, kesesatan itu tidak dianggap sesat walaupun dilaksanakan ramai-ramai ada pula kelompok yang secara nama islamis, namun justru malah menyesatkan

Langsung saja kita simak siapa saja yang mengajarkan aliran dan akidah tidak benar atau menyimpang dari agama islam yang diajarkan nabi kita Muhammad Shalallahu Alaihi Wa Sallam,

Simak ulasan dan info lengkapnya dibawah ini ;
Daftar Aliran Sesat di Indonesia Terbaru & Lengkap :
1. Lia Eden
2. Lembaga Kerasulan.
3. Al-Qiyadah Islammiyah
4. Pluralisme Agama, Jaringan Islam Liberal (JIL)
Abdul Rahman
5. Komunitas Penimbrung Qur’an Sunnah
6. Ahmad Sayuti Sang Nabi Baru asal Bandung
7. Baha’i
8. Ahmadiyah
9. Isa Bugis
10. Sepilis – Sekularisme Pluralisme Liberalisme
11. Aliran Masuk Surga ( AMS)
12. Natalan/Doa Bersama
13. LDII ( Lembaga Dakwah Islam Indonesia )
14. Shalat 2 ( dua ) Bahasa
15. Menembus Gelap
16. Syi'ah
17. Satrio Piningit Weteng Buwono
18. Syafaatus Sholawat
19. Al-Wahidiyah
20. Islam-Sejati
21. Jama'ah An-Nadzir
22. Ahmad Mushaddeq - sang rasul

Mengapa mereka semua di atas bisa masuk kedalam fatwa sesat MUI, hal ini dikarenakan MUI tidak sembarangan dalam mengeluarkan fatwa sesat kepada agama agama baru terutama agama sesat yang mengatasnamakan islam.

Berikut kriteria MUI dalam mengeluarkan fatwanya :
A. Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun islam.
B. Meyakini dan mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-Sunnah).
C. Meyakini turunya wahyu sesudah Al-Qur’an.
D. Mengingkari autentisitas dan kebenaran Al-Qur’an.
E. Menafsirkan Al-Quran tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
F. Mengingkari kedudukan hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
G. Menghina, melecehkan, dan merendahkan Nabi dan Rasul.
H. Mengingkari Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wa Sallam sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
I. Mengubah, menambah, dan mengurangi poko-pokok ibadah yang telah ditetapkan syai’at.
J. Meng-kafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i,karena bukan termasuk kelompoknya.

Berhati hatilah dg aliran aliran sesat yang menyebut islam sebagai landasan agama mereka.
Semoga ini bisa bermanfaat
Dan semoga mereka diberikan taufik dan hidayah agar berada di jalan yang benar.

Aamiin Allahuma Aamiin

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama