CARA CEPAT AKTIFKAN REGISTRASI KARTU PRABAYAR LAMA SUDAH MATI ATAU HILANG


CARA CEPAT AKTIFKAN REGISTRASI KARTU PRABAYAR LAMA SUDAH MATI ATAU HILANG


Cara Daftar dan Registrasi Ulang Kartu Telkomsel (Simpati, Loop, Kartu AS)


1. Melalui SMS ke nomor 4444

Untuk pelanggan lama yang ingin regsitrasi ulang, ketik ULANG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Untuk pelanggan baru, ketik REG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.


2. Melalui website

Kunjugi tautan ini setelah itu isi No.Handphone, No.KTP, dan No.KK, kemudian klik “dapatkan password”, sistem akan mengirimkan password ke nomor Telkomsel. Masukan password tersebut kedalam formulir tadi, dan klik “kirim”.


Proses registrasi berlangsung sekitar 1×24 jam atau lebih cepat. Bagi pengguna yang ingin mengetahui nomor Telkomsel yang sudah terdaftar bisa mengikuti tautan ini.

Cara Daftar dan Registrasi Ulang Kartu XL dan Axis


1. Melalui SMS ke nomor 4444

Bagi pelanggan lama yang ingin meregsitrasi ulang kartu prabayar XL dan Axis, bisa melalui sms dengan format ULANG#Nomor NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Untuk pelanggan baru XL dan Axis dapat melakukan resgistrasi dengan format DAFTAR#Nomor NIK#Nomor KK.


2. Melalui website

Regsitrasi ulang kartu prabayar XL dan Axis juga dapat dilakukan melalui situs resmi yang bisa Anda ikuti disini. Silahkan mengikuti petunjuk yang tertera seperti memasukan nomor handphone, nomor NIK, dan nomor KK.

Bagi pelanggan XL dan Axis yang ingin mengecek apakah sudah teregistrasi atau belum, bisa melakukan panggilan melalui USSD dengan format *123*4444#.


Cara Daftar dan Registrasi Ulang Kartu Indosat


1. Melalui SMS ke nomor 4444

Registrasi ulang bagi pelanggan lama Indosat dapat dilakukan dengan mengirim SMS dengan format ULANG#Nomor NIK#Nomor KK kirim ke nomor 4444.

Bagi pelanggan baru, cara melakukan registrasi kartu Indosat bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format Nomor NIK#Nomor KK kirim ke 4444.


2. Melalui website

Cara daftar dan registrasi ulang kartu prabayr Indosat juga dapat dilakukan melaui tautan berikut ini. Selain untuk daftar dan registrasi ulang, Anda juga dapat mengecek status nomor.

Cara Daftar dan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Tri


1. Melalui SMS ke nomor 4444

Bagi Anda pelanggan lama, cara registrasi ulang kartu Tri dapat dilakukan melalui SMS dengan format Nomor ULANG#NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Untuk calon pelanggan Tri, bisa melakukan registrasi dengan format Nomor NIK#Nomor KK kirim ke 4444.


2. Melalui website

Untuk memudahkan pelanggan, operator juga telah menyiapkan formulir registrasi online. Silahkan kunjungi tautan berikut ini untuk melakukan regsitrasi dan daftar ulang kartu prabayar Tri.


Perlu diketahui, selain memasukan ketiga syarat diatas, pelanggan baru juga akan diminta untuk memasukkan empat angka terakhir nomor seri yang terdapat dibelakang kartu SIM. Sementara itu, bagi pelanggan aktif/lama, akan diminta memasukkan kode rahasia yang akan dikirim via SMS.


Cara Daftar dan Registrasi Ulang Kartu Smartfren


1. Melalui SMS ke nomor 4444

Regsitrasi kartu prabayar Smartfren dapat dilakukan melalui sms ke nomor 4444 dengan format: Nomor NIK#Nomor KK. Cara ini berlaku untuk pelanggan baru maupun pelanggan lama yang sudah aktif.


2. Melalui Website

Kunjungi tautan berikut ini untuk menuju ke halaman regsitrasi online kartu prabayar Smartfren. Kemudian isi semua formulir dengan benar seperti nomor KK, NIK, dan nomor handphone. Anda juga bisa melakukan upload dokumen melalui tombol yang tersedia.

Tujuan dilakukannya registrasi ulang menggunakan nomor NIK dan nomor KK ini agar tidak ada lagi kejahatan yang memanfaatkan jaringan telekomunikasi. Selain itu, konsumen juga mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan nomor ponsel. Ayo registrasi ulang kartu prabayar Anda sebelum diblokir total.


4 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Baru, Lama ataupun Sudah Mati, Mudah Banget!

4 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Baru, Lama ataupun Sudah Mati, Mudah Banget!

 Cara mengaktifkan kartu Telkomsel perlu diketahui setiap pengguna. Pasalnya dengan mengaktifkan kartu Telkomsel, pengguna dapat menikmati beragam fasilitas yang ditawarkan termasuk mencegah peretasan data pribadi.

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel dapat dilakukan dengan menggunakan kartu baru, lama bahkan sudah mati. Bagi pengguna dengan kartu Telkomsel baru tentu perlu mengaktifkannya terlebih dulu sesuai dengan Peraturan Menkominfo No.12/2016.

Sedangkan untuk mengaktifkan kartu Telkomsel lama biasanya terjadi karena pengguna telah memasuki masa tenggang. Sementara cara mengaktifkan kartu yang sudah mati berarti kartu tersebut telah melewati batas waktu masa tenggang.

Sebelum mengaktifkan kartu Telkomsel, pengguna perlu mengetahui beberapa persyaratannya. Namun jangan khawatir, sebab syarat untuk cara mengaktifkan kartu Telkomsel tidaklah rumit. Di antara persyaratan mengaktifkan kartu Telkomsel tersebut yakni nomor Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) serta Nomor Kartu Keluarga.

Setelah tahu apa saja persyaratan untuk cara mengaktifkan kartu Telkomsel, maka pengguna bisa mengikuti langkah-langkahnya. Berikut ini ulasan tentang cara mengaktifkan kartu Telkomsel baru, lama bahkan sudah mati secara mudah telah dirangkum dari berbagai sumber.


1. Syarat Registrasi Kartu Telkomsel Prabayar Bagi WNI dan WNA

Syarat registrasi kartu Telkomsel di bawah ini perlu diketahui pengguna sebelum melakukan pendaftaran ataupun pengaktifan kartu. Berikut beberapa persyaratan registrasi kartu Telkomsel untuk WNI ataupun WNA.

Syarat Registrasi Kartu Bagi WNI:

- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

Syarat Registrasi Kartu bagi WNA:

- Paspor.

- Kartu Izin Tinggal (KITAP)

- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)


2. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Baru

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel berikut ini perlu diketahui bagi pengguna baru. Langkah-langkah mengaktifkan kartu Telkomsel baru cukuplah mudah. Seperti telah disinggung pada ulasan sebelumnya, pengguna perlu menyiapkan persyaratannya yakni nomor E-KTP serta KK. Nomor kependudukan inilah yang nantinya digunakan untuk melakukan registrasi atau mengaktifkan kartu Telkomsel. Berikut ini cara mengaktifkan kartu Telkomsel bagi pengguna baru.

- Siapkan persyaratannya seperti nomor E-KTP serta nomor KK terdiri dari 16 digit yang sudah terdaftar di Dukcapil.

- Lalu buka aplikasi pesan di handphone kalian.

- Pilih buat pesan baru.

- Lalu ketik SMS: REGNIK#Nomor KK#

- Setelah itu kirimkan ke 4444

Contohnya, REG 123454343512323553#126473498553# krim ke 4444

Setelah berhasil terkirim nantinya pengguna akan mendapatkan sms baru yang menyatakan kartu Telkomsel telah berhasil diregistrasi atau diaktifkan.


3. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Lama


Tak berbeda jauh, cara mengaktifkan kartu Telkomsel lama juga cukup mudah dan cepat. Biasanya cara mengaktifkan kartu Telkomsel lama dilakukan untuk registrasi ulang. Persyaratan cara mengaktifkan kartu Telkomsel lama juga sama dengan kartu Telkomsel baru. Adapun Langkah-langkah mengaktifkan kartu Telkomsel lama sebagai berikut.

- Lalu ketik SMS: ULANGNIK#Nomor KK#

- Setelah itu kirimkan ke 4444.

Contohnya, ULANG 123454343512323553#126473498553# krim ke 4444

4. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Sudah Mati

Jika cara mengaktifkan kartu Telkomsel sebelumnya dapat dilakukan melalui SMS ataupun online, kali ini solusi untuk mengaktifkan kartu yang sudah mati cukup berbeda. Kartu yang sudah mati tersebut bisa pengguna aktifkan kembali melalui gerai resmi kartu Telkomsel. Berikut ini beberapa cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati.


1. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Tanpa ke GraPARI


- Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati dengan migrasi ke kartu Halo dapat dilakukan jika masa tenggang pengguna belum berakhir. Biasanya batasnya tidak lebih dari 15 hari setelah masa tenggang kartu. Jika masa tenggang tersebut belum berakhir kalian bisa melaporkan melalui akun resmi media sosial Telkomsel seperti akun twitter @Telkomsel.

- Setelah itu ajukan permohonan dengan format, nomor, waktu dan tanggal masa tenggang berakhir, serta lokasi.

- Selanjutnya kalian bisa menunggu prosesnya hingga dikonfirmasi oleh admin.

- Kalian juga dapat mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati dengan menghubungi call center Telkomsel di nomor 0807 1811 811 untuk customer service dapat menekan 188. Setelah itu kalian dapat mengajukan permohonan ataupun pengaktifan kartu. Sebelum itu siapkan NIK E-KTP agar pengaktifan kartu segera diproses. Namun untuk menggunakan layanan ini dikenakan biaya pulsa telepon.

2. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Sudah Mati ke GraPARI

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati ke GraPARI bisa jadi pilihan kalian untuk segera mendapatkan solusi tepat. Kunjungi GraPARI terdekat di area sekitarmu lalu mengajukan pengaktifan kartu Telkomsel. Pastikan membawa persyaratan seperti SIM Card lama, nomor KK, E-KTP asli. Pengaktifan kartu Telkomsel yang sudah mati di GraPARI pengguna juga akan dikenakan biaya pelayanan.

Nah itulah 4 cara mengaktifkan kartu Telkomsel baru, lama ataupun sudah mati, mudah banget buat dipraktikkan. Tentunya dengan pengaktifan kartu Telkomsel tersebut dapat membantumu bisa menikmati beragam layanan seperti SMS, telepon, internet, kemudahan transaksi, bahkan mencegah peretasan data.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama